Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mendiang Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh yang Kerap Dipenjara di Era Soeharto

Kompas.com - 22/03/2021, 10:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) periode 1992-2003, Muchtar Pakpahan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (21/3/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.

Muchtar Pakpahan meninggal karena menderita kanker. Hal itu itu disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021) pagi.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, Bang Muchtar meninggal di RS Siloam Semanggi. Saat ini di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto," ujar Timboel melalui pesan singkat.

Baca juga: Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

Pria kelahiran Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara 21 Desember 1953 ini mendirikan SBSI yang diketuainya pada 1992.

Tokoh lain yang terlibat pendirian SBSI antara lain Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Sabam Sirait, Sukowaluyo. Mereka merupakan tokoh di antara 107 deklarator.

Muchtar Pakpahan merupakan sosok aktivis yang getol mengkritik rezim Orde Baru.

Ketika meraih gelar doktor hukum di Universitas Indonesia (UI) pada 1993, ia terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Ini tak lepas dari disertasinya berjudul "Pelaksanaan Tugas dan Hak DPR Masa Kerja 1982-1987", yang pada intinya pemerintahan Orde Baru melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia, KSPI: Buruh Indonesia Sangat Berduka

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, dalam disertasi itu Muchtar Pakpahan menyorot bahwa sistem politik dan hukum, tata tertib DPR, kondisi anggota DPR, dan budaya politik yang ada tidak mendukung demokratisasi, malahan justru menghambatnya.

"Kepentingan rakyat seperti tercermin dalam kasus nyata masalah tanah atau buruh, tidak terartikulasikan efektif oleh DPR," kata Pakpahan saat mempertahankan disertasinya.

"Akibatnya muncullah pelbagai media baru LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang berhubungan erat dengan lembaga sosial dan hak asasi di luar negeri. Karena aspirasi rakyat baru terartikulasikan dan diperhatikan begitu muncul campur tangan dan tekanan dari luar negeri," tuturnya.

Dua hari setelah menerbitkan disertasi itu, pria yang biasa disapa Bang Muchtar ini dibawa ke Badan Intelijen ABRI (BIA) diminta mengubah isi disertasi karena dianggap membahayakan keselamatan negara.

Baca juga: Anggota Komisi IX Ini Sebut PP Pengupahan yang Baru Berpotensi Sejahterakan Buruh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com