Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cabut Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 17/03/2021, 19:27 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menyarankan pemerintah untuk mencabut kebijakan ekspor benih lobster.

Hal itu ia ungkapkan dalam diskusi daring bertajuk "Gurita Korupsi Benur Lobster dan Potensi Kerugian Negara", Rabu (17/3/2021).

"Pemerintah mencabut kebijakan ekspor benih lobster ini. Saya sepakat bahwa kita satu suara ekspor benih lobster ini merugikan negara," kata Badiul.

Baca juga: KPK Periksa Edhy Prabowo Terkait Bank Garansi bagi Eksportir Benih Lobster

Selain merugikan negara, menurut dia, ekspor benih lobster bisa mengancam kelestarian hayati lobster.

Sementara  itu, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia berharap lembaga antirasuah itu bisa meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi terkait dengan ekspor benih lobster.

Dengan demikian, penanganan kasus tersebut bisa segera rampung dan diombang-ambing seperti kasus lainnya.

"Misalnya kaya kasus Harun Masiku sampai hari ini juga enggak jelas sampai mana penyelesaiannya," ujar dia.

Adapun dalam kasus korupsi ekspor benih lobster, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca juga: Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Sekjen dan Irjen KKP

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Selain itu, Edhy diduga menerima 100.000 dollar Amerika Serikat dari tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui staf khusus Edhy dan sekretaris pribadinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com