Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Berupaya Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan

Kompas.com - 16/03/2021, 17:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyatakan keinginannya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sebagai Ketua Delegasi RI secara virtual pada Pertemuan Tingkat Menteri Sesi B dalam rangkaian Sesi ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) 2021 di Markas Besar PBB, New York.

Menurut Bintang, partisipasi perempuan secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan adalah kunci pembangunan nasional yang lebih baik dan inklusif.

"Demi menghilangkan hambatan dan tantangan bagi partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan, Indonesia telah berupaya melakukan tindakan afirmatif," ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Dampak Pandemi pada Perempuan, Meningkatnya Pekerjaan Tak Berbayar

Tindakan tersebut antara lain dengan memastikan kuota 30 persen elektoral perempuan, kerangka tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan pembangunan nasional.

Ia mengatakan, ketiga kebijakan tersebut saat ini telah menunjukkan perkembangan yang positif.

Hal tersebut terlihat dari jumlah keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah mencapai 30,88 persen.

Bahkan, kata dia, saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun dipimpin oleh perempuan dengan 20,8 persen anggotanya juga perempuan.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Dukungan Kemenkumham soal Pengesahan RUU PKS

Dari 34 kementerian/lembaga pun, kata dia, enam di antaranya dipimpin oleh perempuan. Selain itu, ada juga empat orang staf khusus presiden.

"Akan tetapi, angka di tingkat daerah masih rendah. Hanya 8 persen pemimpin daerah adalah perempuan dan hanya terdapat 5,9 persen desa yang dipimpin perempuan," ujar Bintang.

Oleh karena itu, untuk mengatasinya, Indonesia pun memfokuskan dua prioritas utama yang akan dilakukan.

Pertama, membuat grand design untuk memastikan partisipasi perempuan meningkat, khususnya di ranah legislatif pada 2030.

Kedua, meningkatkan kepemimpinan perempuan di pedesaan dan kecamatan.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Soroti soal Pemberdayaan dan Kesetaran Gender

Selain itu, terkait akses sumber daya pembangunan, kebijakan pengarusutamaan gender telah membentuk lingkungan kondusif yang memudahkan akses bagi perempuan.

Salah satu contohnya adalah program strategi nasional inklusi keuangan perempuan yang membuka peluang bagi perempuan untuk dapat mengakses pendanaan serta meningkatkan kapasitas usaha dan literasi keuangan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com