JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, salah satu dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan perempuan adalah meningkatnya pekerjaan yang tak berbayar.
Selain itu, kekerasan berbasis gender juga turut meningkat.
Hal tersebut karena masih kentalnya konstruksi sosial di masyarakat yang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki-laki.
"Dampak spesifik (akibat pandemi) yang sangat dirasakan perempuan antara lain meningkatnya pekerjaan tidak berbayar (unpaid-care work) dan risiko kekerasan berbasis gender," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Jaksa Agung: Indonesia Telah Implementasikan Penegakan Hukum yang Adil untuk Perempuan dan Anak
Konstruksi sosial di masyarakat itulah, kata Bintang, yang membuat perempuan dan kelompok rentan lainnya mengalami dampak negatif terbesar pandemi Covid-19.
Berdasarkan Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (JPAL), perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19 sebanyak 42 persen.
Bintang mengatakan, hasil studi tersebut diharapkan dapat memberikan intervensi yang efektif dan efisien bagi perempuan dalam situasi pandemi Covid-19.
"Hal ini menyadarkan kita semua bahwa nilai-nilai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam rumah tangga menjadi penting diterapkan, utamanya selama pandemi Covid-19," kata Bintang.
Sementara itu Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura mengatakan, berdasarkan survei yang telah dilakukan terhadap 1.000 responden, dari delapan kota di Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19.
"Hal ini terjadi secara konsisten di seluruh wilayah tempat kami melakukan survei tersebut di seluruh kelompok sosial,” kata dia.
Menurut Norimasa, di antara responden yang mengalami kekerasan, mengaku bahwa pasangan hidup merupakan pelaku utama kekerasan selama pandemi.
Kekerasan yang paling sering dilakukan oleh pasangan di antaranya dipaksa melakukan hubungan seksual, kekerasan verbal, serta kekerasan secara fisik.
"Hal yang mendorong kekerasan ini terjadi di antaranya tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan atau anggota keluarga yang tidak bekerja, tugas sekolah dari anak, dan kewalahan menghadapi tugas rumah tangga," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Pandemi Ajarkan Kita Dobrak Cara Hidup Lama untuk Kebiasaan Baru
Hasil survei juga menunjukkan adanya pembagian pekerjaan rumah tangga yang tidak berbayar juga diketahui tidak merata selama pandemi.
Sebanyak 50 persen perempuan menghabiskan waktu 3-5 jam untuk melakukan pekerjaan rumah tangga, sedangkan mayoritas laki-laki hanya menghabiskan waktu 0-2 jam untuk melakukan pekerjaan rumah tangga.
"Sebagian besar keluarga juga masih melakukan pembagian tugas rumah tangga secara tradisional," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.