Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan PKB, Pilpres dan Pileg Dilaksanakan Januari 2024

Kompas.com - 05/03/2021, 15:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengusulkan agar pemungutan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) diselenggarakan pada Januari 2024.

Menurut dia, ini bertujuan memberikan masyarakat dan penyelenggara pemilu waktu lebih panjang untuk mempersiapkan Pilkada 2024. 

"Saya sendiri mengusulkan agar pemungutan suara Pilpres-Pileg 2024 dilaksanakan dalam bulan Januari 2024, sehingga teman-teman penyelenggara pemilu dan partai politik serta masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan tahapan Pilkada 2024," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: KPU Siapkan Data Pemilih Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 untuk Vaksinasi Covid-19

Ia menilai, wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak pada April 2024 merupakan pilihan yang tepat.

Menurut dia, pemerintah dan DPR sepakat menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Oleh karena itu, kata Luqman, pada 2024 akan digelar dua hajatan politik yakni pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPD, DPR, DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta pelaksanaan pilkada untuk memilih kepala daerah.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu mengatakakan, sesuai amanat Pasal 201 Ayat 8 UU Pilkada, waktu pencoblosan pilkada akan dilaksanakan pada November 2024.

"Sedangkan pemungutan suara pemilu, waktunya ditetapkan oleh KPU sebagaimana diatur Pasal 167 Ayat 2 UU Pemilu. Adapun tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari coblosan yang diatur dalam Pasal 167 Ayat 6 UU Pemilu," ucap dia.

Baca juga: Ketua Komisi II: Rencana Revisi UU Pemilu Bagian Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi

Ia pun berpendapat, apabila pemungutan suara pemilu dilaksanakan Januari 2024, tahapan Pemilu 2024 harus dimulai paling lambat Mei 2022.

Hal tersebut, kata dia, karena ada banyak tahapan yang harus disiapkan KPU untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan penjelasannya, tahapan pemilu 2024 harus dimulai dari penyusunan rencana program dan anggaran, penyusunan peraturan KPU, sosialisasi, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, dan penetapan partai peserta pemilu.

"Lalu tahapan penyelesaian sengketa penetapan partai peserta pemilu, penetapan daerah pemilihan, pencalonan calon legislatif, DPD dan capres-cawapres, pemutakhiran data pemilih, kampanye, pemungutan suara, dan lainnya sampai penetapan hasil pemilu," tutur dia.

Di samping itu, tambah Luqman, penting juga untuk menghitung berapa waktu yang dibutuhkan dalam mempersiapkan pilkada serentak November 2024.

Selain itu, perlu menetapkan hari H pemungutan suara untuk pilpres dan pileg.

Sementara itu, menurut dia, beberapa waktu lalu KPU RI pernah menyampaikan simulasi tahapan, jadwal, dan pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com