"Simulasi KPU tersebut menunjukkan kesiapan KPU sebagai penyelenggara dua event akbar tersebut. Ini bisa menepis kekhawatiran sebagian masyarakat akan terjadinya kekacauan politik tahun 2024 akibat pemilu dan pilkada serentak dilaksanakan dalam waktu berhimpitan," papar Luqman.
Baca juga: Tentang Revisi UU Pemilu, Jusuf Kalla Nilai Pemilu Serentak 2024 Akan Sangat Berat Dilaksanakan
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya berencana menyusun tahapan pemilu 2024 secara lebih awal.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tidak adanya revisi terhadap UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Jika UU Pemilu tak direvisi, pelaksanaan pilpres, pileg, dan pilkada 2024 tetap akan digelar dalam waktu yang berimpitan di tahun yang sama.
"KPU berencana menyusun tahapan pemilu lebih awal. Jadi tidak 20 bulan seperti Pemilu 2019, sebab Pemilu 2024 lebih kompleks sehingga perlu lebih awal," ujar Viryan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.