JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia ( Bakamla RI) melakukan kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/3/2021).
Dalam kunjungan itu, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia beserta jajarannya meminta pendampingan dari KPK dalam melaksanakan program kerja dan anggaran tahun 2021 dan seterusnya.
"Pendampingan diperlukan untuk mencegah kesalahan pengambilan keputusan yang berdampak pada risiko tindak pidana korupsi di Bakamla RI," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita dikutip dari Tribunnews, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Periksa Effendi Gazali, KPK Dalami Kebijakan Ekspor Benih Lobster
Selain itu, kata Wisnu, Kepala Bakamla RI juga meminta masukan untuk peningkatan akuntabilitas di Bakamla.
Dalam kesempatan tersebut rombongan Bakamla RI disambut oleh pimpinan KPK Firli Bahuri berserja jajarannya yaitu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hidayana, dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin.
Sementara itu, Kepala Bakamla RI didampingi oleh jajaran Pejabat Tinggi Bakamla RI antara lain Sekretaris Utama Bakamla Laksda TNI S Irawan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Laksma Bakamla Hanarko Jodi Pamungkas, dan Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Mulyono.
Pada hari yang sama, KPK juga kedatangan Komisi Yudisial dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, kunjungan Ketua KY beserta rombongan terkait penguatan kerja sama dan sinergitas kedua lembaga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana amanat Undang-Undang.
"Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Kamis 4 Maret 2021 pukul 11.00 WIB," kata Ipi dalam keterangan tertulis.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Vendor yang Khusus Dipilih untuk Proyek Bansos Covid-19
Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait kebutuhan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY dalam menjaga martabat hakim melalui instrumen pengawasan serta terkait rekrutmen hakim agung 2021.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, KPK melakukan pembahasan penguatan sinergi antara dua lembaga terkait pemberantasan korupsi.
"Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri dan rencana perpanjangan MoU antara KPK dan Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
Artikel ini telat tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bakamla RI Minta Pendampingan KPK Dalam Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.