KOMPAS.com – Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tugas percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Tugas rehabilitasi mangrove tersebut dilakukan di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Kami menyadari rehabilitasi mangrove harus dilakukan secara inklusif. Melibatkan semua pihak,” ujarnya dalam acara kick off penanaman mangrove di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten, Rabu (3/3/2021).
Hartono menerangkan, dalam dua bulan ini, koordinasi intensif dilakukan BRGM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Baca juga: Lahan Gambut di Muaro Jambi Terbakar
Program tersebut dilakukan melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) guna penyiapan pelaksanaan rehabilitasi mangrove.
“Secara paralel kami juga telah membangun komunikasi dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat, perusahaan, dan lembaga-lembaga donor, di samping persiapan teknis dan kelembagaan,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Turut hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Lokasi penanaman berada di wilayah Perum Perhutani, tepatnya di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Serang, RPH Tangerang.
Baca juga: Bappenas Susun Peta Pengelolaan Mangrove dan Gambut
Areal seluas kurang lebih 35 hektar (ha) tersebut dikelola bersama kelompok binaan Perhutani, LMDH Tanjung Tapas Jaya.
Pada akhir tahun 2020, presiden sebelumnya telah menetapkan 600.000 ha ekosistem mangrove terdegradasi yang akan dilakukan rehabilitasi secara terpadu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan