Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR: UU ITE Jadi Alat untuk Saling Lapor

Kompas.com - 23/02/2021, 18:08 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“UU ITE ini menjadi alat untuk saling lapor ke kepolisian. Ini menyebabkan banyak orang yang sebenarnya korban dan tidak bersalah justru dilaporkan,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung itu menilai, polemik terhadap UU ITE terlihat dari Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 3 serta Pasal 28 Ayat 2.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Korpolkam Usulkan Dana Saksi Masuk APBN 2024

Menurutnya, berkomunikasi dan memperoleh informasi merupakan hak warga Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28E, dan Pasal 28J.

“Pasal-pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial,” paparnya.

Selain itu, lanjut Azis, individu juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Ia menambahkan, perlu ada pemahaman secara yuridis dan normatif terkait penyebaran informasi selain teori hukum.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

“Ada pula konvergensi dari empat bidang ilmu, yakni teknologi telekomunikasi, informasi, dan komunikasi,” tambahnya.

Empat bidang ilmu itu, kata Azis, meliputi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 16 Tahun 2016 (UU ITE), UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Lebih lanjut, Azis menuturkan, jika terus menimbulkan polemik hukum dan menyebabkan praktik penerapan hukum cacat, UU ITE layak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Karena belum ada literasi digital baik dan banyaknya kasus multitafsir berdasarkan hukum karet, ada baiknya UU ITE dimasukkan dalam Prolegnas 2021,” serunya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Ingin Aturan Seragam Sekolah Baru Segera Dijalankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com