Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Kalau Presiden Minta Dikritik, Apa Rambunya supaya Tak Ada Masalah?

Kompas.com - 18/02/2021, 08:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta pemerintah mempertegas batasan-batasan kritik.

Jangan sampai, pihak yang menyampaikan kritik pada akhirnya justru dipersoalkan oleh pemegang kuasa.

Baca juga: Sindir Buzzer, Kalla: Pertanyaan Saya Sederhana, Bagaimana Caranya Mengkiritik?

Hal ini Kalla sampaikan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar publik lebih aktif mengkritik.

"Kalau pun minta dikritik, apa rambu-rambunya sehingga tidak ada masalah? Jadi batasan apa yang boleh dan tidak boleh. Itu saja," kata Kalla dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kalla mengaku paham bahwa batasan kritik sejatinya telah diatur dalam undang-undang.

Namun, ia menyebut, tak semua masyarakat membaca dan hafal UU. Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan rambu yang tegas terkait hal itu.

"Ya dikasih lah rambu-rambunya yang lebih ringkas supaya jangan orang masuk dalam masalah," kata Kalla.

Baca juga: Kalla, Mahfud, dan Cara Mengkritik Pemerintah...

Menurut Kalla, saat ini banyak pihak takut untuk menyampaikan kritik. Sebab, ketika kritik disampaikan melalui sosial media misalnya, pengkritik kerap mendapat rundungan bahkan makian dari "buzzer".

Sebagian pihak lain takut mengkritik karena khawatir dipolisikan dan kehilangan jabatan atau pekerjaan.

Oleh karena itu, Kalla ingin pemerintah membuat penegasan tentang batasan-batasan kritik.

Ia juga mendukung wacana Presiden Jokowi yang membuka peluang direvisinya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini, kata dia, demi mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang lebih baik.

"Kita sudah memilih demokrasi sebagai cara dalam pemerintahan. Kita jalankan sebaik-baiknya itu dengan check and balance-nya," ucap Kalla.

"Dan jangan terlalu curiga kepada orang, terutama orang-orang sekitar. Jangan ada apa-apa curiga, curiga, jangan terlalu baperlah membawa perasaan," kata dia. 

Baca juga: Tanggapi Menkominfo, Praktisi Hukum: Pedoman Interpretasi UU ITE Bukan Produk Hukum

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Pada saat bersamaan, ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Belakangan, Jokowi melempar wacana revisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jokowi mengaku akan meminta DPR merevisi UU tersebut jika implementasinya tidak berjalan dengan adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com