Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Revisi UU ITE, KSP: Presiden Jokowi Gundah Lihat Warga Saling Adu

Kompas.com - 18/02/2021, 06:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebutkan, wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilontarkan Presiden Joko Widodo karena gaduhnya media sosial.

Presiden melihat, UU ITE banyak digunakan masyarakat untuk saling lapor ke kepolisian.

"Presiden kan merasa gundah melihat bagaimana dengan UU ITE ini ada saling adu di masyarakat, saling mengadukan, sedikit-sedikit mengadukan. Jadi media sosial kita menjadi gaduh," kata Donny kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Soal Wacana Revisi UU ITE, KSP: Butuh Waktu Kaji Pasal Multitafsir

Menurut Donny, akibat UU ITE, banyak orang yang sebenarnya merupakan korban dan tidak bersalah justru dilaporkan.

Ia mengatakan, jika wacana revisi UU ITE ini terealisasi, hal-hal yang berkaitan dengan hasutan, fitnah, hoaks, hingga ujaran kebencian akan dipertajam.

Dengan demikian, tidak lagi menimbulkan perbedaan interpretasi.

Namun, bersamaan dengan itu, ekosistem digital diharapkan tetap memberikan ruang kebebasan berpendapat dan kritik.

"Jadi memastikan ada payung hukum yang jelas untuk memastikan bahwa siapa pun yang berbuat pidana di media sosial, di ekosistem digital kita, ya akan ditindaklanjuti, akan diproses, tetapi juga tidak kemudian membuat orang jadi takut berpendapat," ujar Donny.

Baca juga: Soal UU ITE, Safenet: Yang Direvisi Pasalnya atau Perilaku Polisi?

Ketika ditanya realisasi revisi UU ITE, kata Donny, pemerintah tengah berencana mengkaji pasal-pasal dalam UU tersebut yang dinilai multitafsir.

Proses pengkajian tersebut butuh waktu agar menghasilkan keputusan yang komprehensif.

"Kajian ini kan butuh waktu, pasti kan tidak bisa serta merta karena harus hati-hati betul," ujar Donny.

"Kita tunggu saja seperti apa, tapi yang jelas presiden sudah membuka kemungkinan untuk merevisi itu," kata dia. 

Adapun Jokowi sebelumnya menyampaikan bakal meminta DPR memperbaiki UU ITE jika implementasinya tak memberikan rasa keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca juga: YLBHI: Revisi UU ITE Seharusnya Jadi Prioritas

Menurut Jokowi, hulu persoalan dari UU ini adalah pasal-pasal karet atau yang berpotensi diterjemahkan secara multitafsir.

Oleh karena itu, jika revisi UU ITE dilakukan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com