Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Nilai Revisi UU ITE Sangat Mungkin Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 17/02/2021, 15:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai, revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih memungkinkan untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang belum disahkan.

"Iya jadi masih sangat memungkinkan revisi UU ITE ini ke prolegnas. Karena mekanismenya nanti kita akan lakukan rapat kerja (raker) lagi," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Ia menilai, banyak fraksi di DPR akan mendukung pelaksanaan revisi UU tersebut bila memang akan dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas.

Namun demikian, jadi atau tidaknya revisi UU tersebut semua tergantung dari pemerintah. 

Menurut dia, jika memang pemerintah hendak memasukkan revisi tersebut ke dalam prolegnas prioritas, maka terlebih dulu perlu dilaksanakan rapat  kerja bersama antara Kementerian Hukum dan HAM, Badan Legislasi dan anggota dewan. 

Baca juga: Pakar Sebut UU ITE Tetap Bisa Direvisi meski Pasal-pasalnya Pernah Diuji di MK

Raker tersebut dapat dilaksanakan usai pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 yang akan berlangsung awal Maret 2021.

"Apakah permintaan Pak Jokowi ini akan di-follow up oleh Menkumham. Tapi sekali lagi, prolegnas kita masih memungkinkan. Karena niat baik Presiden itu ya harus kita respons dengan cepat," imbuh dia.

Lebih jauh, ia mengatakan, DPR saat ini juga sedang mempersiapkan pembahasan mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Willy berharap, prolegnas yang belum disahkan itu nantinya akan memasukkan RUU ITE berbarengan dengan RUU PDP.

"Jadi semoga bisa berbarengan lah. Kalau itu kan nanti kita minta ke komisi terkait. UU ITE kita ke komisi I dan komisi III. Untuk proses pembahasannya bisa di panitia khusus atau di Baleg," tutup Willy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berpesan agar implementasi UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut.

Baca juga: Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jokowi jika Serius Ingin Revisi UU ITE

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.

Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

Sekadar informasi, saat ini DPR tengah memasuki masa reses sejak 11 Februari 2021 hingga 7 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com