Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi Disebut Dapat Jatah Fee dari Upaya PK Gugatan Cerai Harta Gono-gini

Kompas.com - 11/02/2021, 06:54 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi disebut menerima bayaran atau fee pemenangan upaya peninjauan kembali (PK) menyangkut gugatan cerai harta gono-gini yang diajukan Direktur PT Benang Warna Indonusa, Freddy Setiawan.

Informasi soal jatah fee untuk Nurhadi itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Freddy, yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/2/2021).

“Bagian akhir (BAP) poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut, ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di Mahkamah Agung," kata jaksa membaca BAP Freddy, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Dalami Kedekatan Sopir dengan Nurhadi dan Menantu

Freddy kemudian membenarkan isi BAP tersebut.

"Iya ada ngomong, tapi tidak ngomong angkanya," ucap Freddy.

Dari BAP yang sama, jaksa juga mengungkapkan, kuasa hukum Freddy bernama Rahmat Santoso meyakinkan kliennya bahwa ia dapat memenangkan PK tersebut di MA.

Sebab, Rahmat mengaku memiliki anggota keluarga di MA. Adapun Rahmat merupakan adik ipar Nurhadi.

"Rahmat Santoso mengatakan kepada saya bahwa mempunyai keluarga di MA yang bernama Nurhadi yang dapat membantu saya memenangkan perkara tersebut," ungkap jaksa kembali membacakan BAP Freddy.

Baca juga: Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto Didakwa Beri Suap Nurhadi Sebesar Rp 45,7 Miliar

Freddy kembali membenarkan keterangannya dalam BAP tersebut.

Selain itu, Freddy juga mengonfirmasi adanya pembayaran dengan total senilai Rp 23,5 miliar kepada Rahmat yang dilakukan bertahap pada tahun 2015.

Rinciannya, pembayaran sebesar Rp 19 miliar diberikan ke Rahmat sebelum putusan PK keluar. Kemudian, Freddy memberikan Rp 4,5 miliar kepada Rahmat setelah putusan PK diketok.

Upaya hukum PK Freddy yang diurus Rahmat berakhir dengan kemenangan di MA pada Mei 2015 lalu.

"Iya," ujar Freddy membenarkan.

Baca juga: Periksa Notaris, KPK Dalami Penyewaan Rumah Persembunyian Nurhadi

Adapun Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono, merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com