Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Anggaran Isolasi Mandiri Rp 479 Miliar, Menkes: Untuk Beli Obat dan Vitamin Pasien

Kompas.com - 09/02/2021, 17:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, anggaran Rp 479 miliar yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Menurut dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri.

"Nah ini banyak pertanyaan, kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran. Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).

Hal tersebut disampaikan Budi untuk menjawab kritikan para anggota Komisi IX DPR soal anggaran isolasi mandiri, pada rapat sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Darul Siska dan Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo mengkritik terkait anggaran tersebut. Keduanya menilai, anggaran itu berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Baca juga: 2 Juta Data Covid-19 Belum Terlaporkan, Kemenkes: Mulai Disinkronkan

Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan, akan diminta isolasi mandiri di rumah.

"Kalau dia positif konfirmasi, kita kasih minimum obat-obatan, vitamin dan anti virus oseltamivir. Tapi kalau dia hanya kontak erat, kita hanya kasih vitamin-vitamin saja," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa aturan Badan Kesehatan Dunia (WHO), dari satu juta kasus positif, 80 persennya hanya butuh dirawat di rumah. Sementara, 20 persen sisanya butuh dirawat di rumah sakit.

Atas dasar aturan WHO tersebut, Kemenkes kemudian menghitung berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk isolasi dan terapeustik.

Diketahui, Kemenkes menganggarkan total Rp 5,5 triliun guna pasien Covid-19 dapat melaksanakan isolasi mandiri maupun terpusat.

Sementara itu, untuk isolasi mandiri, Kemenkes menganggarkan sebesar Rp 479 miliar yang meliputi pemberian dana untuk 273.662 orang pasien isolasi mandiri.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Isolasi Mandiri Sesuai Panduan Kemenkes

Kemenkes akan memberikan kepada setiap pasien isolasi mandiri total dana mencapai lebih kurang Rp 1,7 juta.

Rinciannya, total setiap pasien akan mendapat anggaran unit cost (UC) per hari Rp 125.200 selama 14 hari.

Anggaran itu masih akan mendapat tambahan yaitu untuk supervisi puskesmas Rp 100.000, biaya pemeriksaan sederhana atau laboratorium Rp 249.500, biaya obat simptomatis Rp 3.540, dan tambahan dana Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi atau gizi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com