JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyebut, individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas yang disediakan pemerintah jika tak bergejala.
Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan isolasi mandiri harus sesuai dengan panduan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Yang bisa membantu meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka fatalitas adalah melakukan isolasi mandiri dengan benar," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Isolasi Mandiri, Berapa Kadar Saturasi Oksigen Normal pada Pasien Covid-19?
Reisa menyebut, keputusan untuk isolasi mandiri harus dikonsultasikan dengan dokter.
"Disarankan isolasi mandiri dimulai sejak hasil tes dikonfirmasikan dan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan dokter, termasuk lokasi isolasi terbaik," ujar dia.
Meski isolasi dilakukan secara mandiri, kata Reisa, secara berkala pasien harus dipantau oleh tenaga kesehatan, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung dokter atau petugas Puskesmas.
Seluruh suplemen dan obat yang dikonsumsi pasien pun harus lebih dulu dikonsultasi dengan dokter.
"Agar jangan sampai salah mengonsumsi obat-obatan atau suplemen," kata dia.
Baca juga: Satgas: Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Harus Merujuk Nasihat Dokter, Bukan Keputusan Pribadi
Setelah melewati masa isolasi, pasien disarankan untuk kontrol ke dokter, puskesmas, atau klinik terdekat.
Reisa mewanti-wanti agar pasien isolasi mandiri tak mengambil langkah sembarangan demi mempercepat kesembuhan.
"Sekali lagi saya tekankan, selalu konsultasikan dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan yang tersedia dan pastikan kita dapat tips kesehatan dari sumber yang benar dan tervalidasi," kata dia.
Baca juga: Khofifah Minta Polisi Evakuasi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri yang Tak Didukung Lingkungan
Adapun kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah hingga saat ini.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat (5/2/2021) menunjukkan bahwa dalam 24 jam terakhir ada 176.672 kasus aktif Covid-19 dari total kasus 1.134.854.
Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Jumlahnya diketahui dari pengurangan jumlah total pasien terinfeksi Covid-19 dengan jumlah total pasien sembuh dan meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.