Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Isolasi Mandiri Sesuai Panduan Kemenkes

Kompas.com - 05/02/2021, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro menyebut, individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas yang disediakan pemerintah jika tak bergejala.

Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan isolasi mandiri harus sesuai dengan panduan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Yang bisa membantu meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka fatalitas adalah melakukan isolasi mandiri dengan benar," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Isolasi Mandiri, Berapa Kadar Saturasi Oksigen Normal pada Pasien Covid-19?

Reisa menyebut, keputusan untuk isolasi mandiri harus dikonsultasikan dengan dokter.

"Disarankan isolasi mandiri dimulai sejak hasil tes dikonfirmasikan dan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan dokter, termasuk lokasi isolasi terbaik," ujar dia. 

Meski isolasi dilakukan secara mandiri, kata Reisa, secara berkala pasien harus dipantau oleh tenaga kesehatan, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung dokter atau petugas Puskesmas.

Seluruh suplemen dan obat yang dikonsumsi pasien pun harus lebih dulu dikonsultasi dengan dokter.

"Agar jangan sampai salah mengonsumsi obat-obatan atau suplemen," kata dia. 

Baca juga: Satgas: Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Harus Merujuk Nasihat Dokter, Bukan Keputusan Pribadi

Setelah melewati masa isolasi, pasien disarankan untuk kontrol ke dokter, puskesmas, atau klinik terdekat.

Reisa mewanti-wanti agar pasien isolasi mandiri tak mengambil langkah sembarangan demi mempercepat kesembuhan.

"Sekali lagi saya tekankan, selalu konsultasikan dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan yang tersedia dan pastikan kita dapat tips kesehatan dari sumber yang benar dan tervalidasi," kata dia.

Baca juga: Khofifah Minta Polisi Evakuasi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri yang Tak Didukung Lingkungan

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah hingga saat ini.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat (5/2/2021) menunjukkan bahwa dalam 24 jam terakhir ada 176.672 kasus aktif Covid-19 dari total kasus 1.134.854.

Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Jumlahnya diketahui dari pengurangan jumlah total pasien terinfeksi Covid-19 dengan jumlah total pasien sembuh dan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com