Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Implementasi UU PSDN Dikhawatirkan Ciptakan Budaya Militer di Kalangan Sipil

Kompas.com - 03/02/2021, 20:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko mengkhatirkan, impelemntasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) melahirkan budaya militer di kalangan sipil.

Hal itu menyusul akan dibentuknya komponen cadangan (komcad) yang berisi dari masyarakat sipil.

"Apabila (UU) PSDN ini dipaksakan, saya khawatir ini hanya akan memantik penghamburan anggaran, energi, memantik militerisasi juga," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021).

Di samping itu, ia juga menilai pembentukan komcad juga tak mempunyai efek besar terhadap sistem pertahanan nasional.

"Tak akan efektif juga bagi perbaikan sistem pertahanan atau pun hubungan sipil-militer di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Fokus Modernisasi Alutsista TNI Ketimbang Bentuk Komponen Cadangan

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin menyebut negara suatu saat akan memerlukan keberadaan komcad.

Hanya saja, yang perlu dilakukan saat ini membenahi TNI sebagai komponen utama pertahanan negara.

Pembenahan itu, misalnya, dengan menyasar peningkatan kesejahteraan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas tempur.

"Sehingga kesiapan tempur mereka bisa tercapai minimal 90 persen. Jadi ketika ada sebuah kasus, ada ancaman, mereka (siap) dalam waktu segera," kata dia.

"Sekarang ini kumpulkan prajurit saja susahnya setengah mati. Karena apa? Rumahnya di kampung-kampung, ngontrak. Untuk kumpulkan 1.500, 1.600, ternyata ya tidak mudah," sambung dia.

Pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Baca juga: Pembentukan Komponen Cadangan Diragukan Efektif Hadapi Peperangan

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tiga matra dalam struktur komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.

Pada tahun ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana menggaet 25.000 orang untuk masuk ke dalam Komcad.

Namun, perekrutan itu sendiri baru akan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com