Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pejabat yang Berkewarganegaraan Ganda, dari Arcandra Tahar hingga Bupati Sabu Raijua

Kompas.com - 03/02/2021, 15:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia kembali mengalami polemik karena kewarganegaraan ganda yang pejabatnya.

Hal itu terjadi dalam kasus Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, yang ternyata berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan warga negara Amerika Serikat (AS),

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi saat Presiden Joko Widodo menunjuk Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah dilantik, baru diketahui ternyata Arcandra juga memegang paspor Amerika Serikat.

Baca juga: Kamis, Kemendagri dengan KPU-Bawaslu Bahas Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Berikut catatan Kompas.com mengenai polemik kewarganegaraan ganda yang menerpa para pejabat Indonesia:

1. Arcandra Tahar

Arcandra diumumkan dan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juli 2016. Lalu sekitar dua pekan setelah pelantikan, pihak istana mengetahui bahwa Arcandra mengantongi paspor Amerika Serikat sejak 2012.

Lantaran mengantongi dokumen negara lain, Arcandra pun dinilai sudah kehilangan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia sesuai Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Padahal menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Menteri harus lah warga negara Indonesia.

Tak menunggu lama, cerita ini pun bocor ke publik melalui media sosial dan menjadi pemberitaan luas.

Baca juga: Menyoal Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Punya KTP Kupang dan Bawaslu Sebut Warga Amerika

Tapi baik Arcandra maupun Istana tak pernah terbuka. Namun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membenarkan soal paspor AS yang dimiliki pria asli minang itu.

Pada Senin (15/8/2016) malam, Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pemberhentian Arcandra dengan hormat dari Menteri ESDM.

Posisinya digantikan sementara oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.

Setelah hampir dua bulan dijabat Luhut, Presiden Joko Widodo memutuskan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM. Mantan Menteri Perhubungan itu dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Sementara Arcandra didapuk sebagai Wakil Menteri ESDM. Pelantikan Arcandra sebagai Wamen ESDM tak lepas dari proses peneguhan kembali yang dilakukan pemerintah terkait kewarganegaraan Indonesia pria yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di Amerika Serikat itu.

Baca juga: Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016. Lihat Foto Presiden Joko Widodo bersama Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com