JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rencananya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (4/2/2021).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, koordinasi tersebut terkait masalah Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang disebut Bawaslu sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
"Sebagai tindak lanjut, Ditjen Otonomi Daerah akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Benni kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Kekeh WNI
Benni menjelaskan, koordinasi itu digelar untuk menemukan alternatif solusi untuk masalah tersebut.
Kemendagri, lanjut dia, juga sudah menyiapkan beberapa alternatif penyelesaian. Namun, Benni enggan membeberkan apa saja opsi penyelesaian tersebut.
"Ada baiknya beberapa alterrnatif solusi atas permasalahan tersebut dibicarakan dulu, sehingga akan ditemukan penyelesaian yang lebih tepat," ujar dia.
Sebelumnya, Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat.
Hal itu terungkap setelah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Sebelumnya, kata Yudi, pada bulan Januari 2021 Bawaslu Sabu Taijua telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika.
Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:
"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship".
Terkait hal itu, Yudi mengatakan, Bawaslu mengaku sudah meminta KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.