Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Babinsa hingga Satpol PP Dilibatkan dalam "Tracing" Covid-19

Kompas.com - 03/02/2021, 13:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih efektif. Ia ingin PPKM dilaksanakan dengan pendekatan mikro atau melibatkan masyarakat hingga tingkat terbawah.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas yang digelar bersama sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan satgas dari pusat sampai satgas terkecil," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Baca juga: Airlangga: Presiden Jokowi Minta Ada Standardisasi Masker untuk Masyarakat

Pendekatan mikro yang dimaksud Jokowi salah satunya melibatkan peran aparat hukum di daerah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan dalam upaya penelusuran kontak erat pasien Covid-19 atau tracing.

"Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melakukan tracing," ujar Airlangga.

Baca juga: 11 Bulan Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Perbaiki Komunikasi Publik

Airlangga mengungkap, hasil dari penerapan PPKM selama lebih dari 2 pekan mulai menunjukkan hasil yang positif.

Di beberapa kabupaten/kota di provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta terjadi penurunan zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Selain itu, mobilisasi penduduk di beberapa wilayah juga disebut menurun.

"Yang masih mobilitasnya masih relatif tinggi itu adalah di tempat kerja maupun area permukiman sehingga area permukiman ini menjadi perhatian," ujar Airlangga.

Baca juga: Satgas Ingatkan RS Hampir Penuh, Banyak Pasien Covid-19 Terpaksa Isolasi Mandiri

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, Jokowi meminta penanganan pandemi terus diintensifkan.

Salah satunya, dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam protokol 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Tentu Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19, satu negara dengan negara lain berbeda, dan tidak ada rumus yang sama, sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia," kata Airlangga.

Baca juga: Jokowi Akui PPKM Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19, Pengamat: Kok Baru Sekarang?

Adapun kebijakan PPKM saat ini memasuki jilid kedua. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang 14 hari, hingga 8 Febuari.

Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet, Kamis (21/1/2021).

Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid 2 ini tetap diberlakukan di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com