Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Wamenkumham, Stafsus Presiden Bahas Rencana Pembentukan Komnas Disabilitas

Kompas.com - 01/02/2021, 16:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ia hadir untuk menemui Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej, guna membahas rencana pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dari sisi hukum dan HAM.

Angkie berharap, hak-hak penyandang disabilitas dapat diakomodir Komisi Nasional Disabilitas yang pembentukannya ditempuh melalui aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kehadiran saya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini khusus untuk membahas Komisi Nasional Disabilitas dari sisi hukum bersama Prof Eddy selaku Wamen Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengingat sejauh ini Presiden telah menerbitkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden dalam ranah penyandang disabilitas” kata Angkie melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Kisah Gilang, Mahasiswa Disabilitas Asal Yogyakarta, Jualan Snack Online hingga Tembus Pasar Bandung

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Angkie, tujuan utama pembentukan komisi ini ialah untuk mengakomodir harapan para penyandang disabilitas agar mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat umum.

Saat peringatan Hari Disabilitas Internasional bulan Desember 2020 lalu, Presiden menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabilitas punya peran sangat strategis untuk menjadi tonggak pelaksanaan visi besar penyandang disabilitas.

Angkie berharap, komisi ini nantinya dapat memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas berkontribusi dalam pembangunan negara sesuai kompetensi mereka.

"Dengan begitu dapat mempercepat proses implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), salah satunya yaitu meningkatkan ekonomi inklusif di dalam masyarakat meski dilanda pandemi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Buka Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas Jadi ASN Polri

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah secara resmi membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas dan non disabilitas mengikuti seleksi terbuka jabatan komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode tahun 2021-2026.

Mereka yang dapat mengikuti seleksi ini ialah warga negara Indonesia baik dari kelompok praktisi, akademisi, maupun profesional.

Nantinya panitia seleksi akan memilih 7 orang calon komisioner yang akan diajukan oleh Menteri Sosial ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com