JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah serius memperhatikan dan melindungi hak masyarakat inklusi, dalam hal ini penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam acara webinar Dialog Indonesia Inklusif secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Keseriusan pemerintah itu, kata dia, tercermin dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Baca juga: Cerita Unik Difabel, Keliling Indonesia Kampanye Protokol Kesehatan, Siap Bubarkan Keramaian
"Diterbitkannya undang-undang dan peraturan pelaksanaan mengenai perlindungan terhadap penyandang disabilitas menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam memberikan perhatian dan melindungi hak-hak masyarakat inklusi di berbagai bidang kehidupan," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, Pemerintah Indonesia juga sebelumnya telah meratifikasi Konvensi PBB tentang hak penyandang disabilitas, United Nation Convention on The Rights of Persons With Disabilities (UNCRPD) melalui UU Nomor 19 Tahun 2011.
Dengan demikian instrumen internasional tersebut telah berlaku efektif sebagai peraturan nasional yang mengikat bagi seluruh masyarakat.
"Pembentukan KND yang keanggotaannya mengakomodir peran aktif unsur disabilitas diharapkan mampu menyusun berbagai rencana aksi dan menyelenggarakan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata dia.
Baca juga: Syekh Ali Jaber, Ulama Karismatik yang Sangat Peduli Penyandang Disabilitas
Di samping itu, kata dia, pemerintah juga telah menerbitkan pedoman bagi para pihak dalam bentuk Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019.
Ia berharap RIPD tersebut dapat dilaksanakan dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Utamanya dalam mengembangkan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi program dan kegiatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
"Atas nama pemerintah, saya minta agar semua pihak bersinergi dengan melibatkan semua unsur yang ada, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas serta penyandang disabilitas itu sendiri dalam rangka mewujudkan masyarakat inklusi Indonesia," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.