Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanker Iran dan Panama yang Diduga Transfer BBM Ilegal Digiring Menuju Batam

Kompas.com - 26/01/2021, 16:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) membantu Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggiring dua kapal super tanker asing menuju Batam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua tanker itu terdiri dari MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama.

Keduanya diamankan Bakamla karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).

"Dari pemantauan udara yang didokumentasikan dari helikopter TNI AL yang sedang berpatroli di Perairan Natuna, turut pula melakukan monitoring iringan kedua kapal asing tersebut," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Bakamla Amankan Kapal Tanker Panama dan Iran yang Diduga Transfer BBM Ilegal

Saat penggiringan menuju Batam, dua tanker tersebut dikawal kapal Bakamla, KN Pulau Marore 322 dan KN Belut Laut 406, melewati Perairan Natuna.

Dalam posisi pengamatan helikopter TNI AL terlihat iringan kapal berada sekitar 40 nautical mile (NM) dari Kepulauan Riau.

Pengawalan dilakukan melalui formasi MT Horse berada di depan yang dikawal KN Pulau Marore 322 di sisi kanan dengan jarak 0,5 NM.

Di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut 406 berjarak sekitar 2 NM.

Sementara di depan, TNI AL juga sudah mempersiapkan KRI untuk mengawal penggiringan ketika mendekati Perairan Tanjung Pinang.

Baca juga: Bakamla Amankan Kapal Tanker Iran dan Panama, Ini Respons Teheran

Wisnu menuturkan pengerahan KRI dan helikopter menandakan TNI AL siap sedia melakukan asistensi jalannya pengamanan kedua kapal asing oleh kapal Bakamla RI.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang kuat terjalin antara Bakamla RI dengan instansi pengamanan laut terkait, dalam hal ini khususnya dengan TNI AL," terang Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, KN Marore 322 yang dikomandoi Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menangkap dua tanker tersebut ketika tengah menggelar Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I 2021".

Penangkapan berawal dari keberhasilan petugas mendeteksi adanya indikasi matinya Automatic Identification System (AIS) kapal sekitar pukul 05.30 WIB

Baca juga: Bakamla RI Menangkap 2 Kapal Tanker Berbendera Asing

Setelah menangkap deteksi kontak radar diam, komandan KN Marore 322 kemudian memerintahkan bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Setengah jam berikutnya, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB, KN Marore 322 berhasil mendeteksi secara visual kedua kapal tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com