Salin Artikel

Tanker Iran dan Panama yang Diduga Transfer BBM Ilegal Digiring Menuju Batam

Dua tanker itu terdiri dari MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama.

Keduanya diamankan Bakamla karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).

"Dari pemantauan udara yang didokumentasikan dari helikopter TNI AL yang sedang berpatroli di Perairan Natuna, turut pula melakukan monitoring iringan kedua kapal asing tersebut," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Saat penggiringan menuju Batam, dua tanker tersebut dikawal kapal Bakamla, KN Pulau Marore 322 dan KN Belut Laut 406, melewati Perairan Natuna.

Dalam posisi pengamatan helikopter TNI AL terlihat iringan kapal berada sekitar 40 nautical mile (NM) dari Kepulauan Riau.

Pengawalan dilakukan melalui formasi MT Horse berada di depan yang dikawal KN Pulau Marore 322 di sisi kanan dengan jarak 0,5 NM.

Di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut 406 berjarak sekitar 2 NM.

Sementara di depan, TNI AL juga sudah mempersiapkan KRI untuk mengawal penggiringan ketika mendekati Perairan Tanjung Pinang.

Wisnu menuturkan pengerahan KRI dan helikopter menandakan TNI AL siap sedia melakukan asistensi jalannya pengamanan kedua kapal asing oleh kapal Bakamla RI.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang kuat terjalin antara Bakamla RI dengan instansi pengamanan laut terkait, dalam hal ini khususnya dengan TNI AL," terang Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, KN Marore 322 yang dikomandoi Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menangkap dua tanker tersebut ketika tengah menggelar Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I 2021".

Penangkapan berawal dari keberhasilan petugas mendeteksi adanya indikasi matinya Automatic Identification System (AIS) kapal sekitar pukul 05.30 WIB

Setelah menangkap deteksi kontak radar diam, komandan KN Marore 322 kemudian memerintahkan bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Setengah jam berikutnya, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB, KN Marore 322 berhasil mendeteksi secara visual kedua kapal tersebut.

Saat itu, KN Marore 322 melihat dua kapal sedang melaksanakan ship to ship yang diduga melakukan transfer BBM illegal.

Selanjutnya, petugas mendekati kedua kapal tanker tersebut. Ternyata, kedua kapal dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia.

Petugas kemudian berupaya menjalin komunikasi dengan kedua kapal melalui kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak.

Dalam usaha kontak radio ini, petugas tidak mendapat respons dari kedua kapal. Hal ini pun menambah personel kecurigaan KN Marore 322.

Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore 322 menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

Hasil pemeriksaan awal diketahui dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/16144441/tanker-iran-dan-panama-yang-diduga-transfer-bbm-ilegal-digiring-menuju-batam

Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke