Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang 3 Mobil Eks Wali Kota Tomohon Rp 591,1 Juta

Kompas.com - 19/01/2021, 15:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemasukan sebesar Rp 591,18 juta ke kas negara hasil lelang tiga unit mobil yang dirampas dari mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang dilakukan oleh KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado, Senin (18/1/2021).

"Telah melaksanakan lelang barang rampasan dari milik Terpidana Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar berdasarkan putusan MA Nomor: 21 K/Pid.Sus/2017 tanggal 29 Maret 2017,dengan laku dan terjualnya 3 unit mobil," kata Ali, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi Sebagai Saksi Perintangan Penyidikan

Tiga unit mobil yang laku terjual itu adalah Jeep Wran 3.8L AT dengan harga Rp 400 juta, Toyota Jeep jenis FJ40RV.UC tahun 1979 dengan harga Rp 151 juta, serta Toyota Avanza 1300 G tahun 2006 dengan harga Rp 40,1 juta.

Ali menambahkan, pada Senin (11/1/2021), KPK juga menyetorkan Rp 240 juta ke kas negara sebagai hasil rampasan dari pengusaha Hong Artha John Alfred yang merupakan terpidana kasus suap proyek Kementerian PUPR.

"KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti kepada para napi koruptor yang perkaranya ditangani KPK untuk memberikan pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

Jefferson adalah terpidana kasus korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008. Ia terbukti memerintahkan anak buahnnya menarik kas daerah Tomohon sebesar Rp 30,8 miliar untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Jefferson juga terbukti menggunakan dana bantuan sosial untuk membayar tagihan tiket pribadi dan keluarga sebesar Rp 1,8 miliar serta pembelian karangan bunga untuk keperluan Jefferson dan keluarga sebesar Rp 702,2 juta.

Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Seorang Pengacara sebagai Saksi

Atas perbuatannya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan kepada Jefferson.

Selain itu, Jefferson juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 33,7 miliar dikurangi uang yang telah disita dan dikembalikan ke BPK sebesar Rp 2,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com