JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, Selasa (19/1/2021).
Tin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman, swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Pemanggilan Tin hari ini merupakan pemanggilan ulang karena Tin tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (12/1/2021) lalu.
"KPK tetap menghimbau untuk kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Panggil Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi
Selain Tin, pada hari ini penyidik juga memanggil Ketua RW 08 Grogol Selatan Francesco Xavier Kolly Mally sebagai saksi dalam kasus ini.
Diketahui, rumah persembunyian Nurhadi dan Rezky selama menjadi buron KPK beralamat di RW tersebut.
Dalam kasus ini, Ferdy yang bekerja sebagai sopir Rezky itu diduga berperan dalam penyewaan rumah persembunyian Nurhadi dan keluarga selama Nurhadi dan Rezky berstatus buron.
KPK menyebut, Ferdy atas perintah Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Kebayoran Lama dengan pemilik rumah sekaligus menyerahkan uang sewa sebesar Rp 490 juta.
Selain itu, Ferdy juga diduga sempat berupaya membawa kabur Rezky saat dirinya hendak ditangkap KPK pada Juni 2020 lalu di rumah tersebut.
Baca juga: Periksa Notaris, KPK Dalami Penyewaan Rumah Persembunyian Nurhadi
Atas perbuatannya, Ferdy disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Nurhadi dan Rezky tengah diproses di persidangan dan didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar serta gratifikasi Rp 37,287 terkait penanganan perkara di MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.