Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Komnas HAM soal Tewasnya Anggota FPI Sampai ke Presiden: Bukan Pelanggaran HAM Berat dan Akan Dibuktikan di Pengadilan

Kompas.com - 15/01/2021, 06:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 memasuki babak baru.

Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021).

Laporan diberikan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama enam komisioner lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Komnas HAM atas Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI

Dalam pertemuan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno turut mendampingi Presiden.

Laporan setebal 106 halaman itu diserahkan kepada Presiden yang sudah dilengkapi dengan dokumen dan barang bukti tambahan.

Dalam kesempatan tersebut, Taufan memaparkan kesimpulan umum mengenai temuan Komnas HAM kepada Presiden.

Dari kesimpulan itu, ia menjelaskan bahwa terdapat momen ketika laskar FPI yang tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab dengan sengaja menunggu kendaraan rombongan petugas.

Padahal, rombongan kendaraan Rizieq dan keluarga saat itu sudah jauh berada di depan dari posisi para pengawalnya.

Pada momen inilah yang kemudian terjadi peristiwa saling serempet antara mobil laskar FPI dan kendaraan rombongan petugas.

"Setelah itu timbul aksi tembak-menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," ujar Taufan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Kamis siang.

Baca juga: Bertemu Presiden, Komnas HAM Sampaikan Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat atas Tewasnya 6 Laskar FPI

Dalam pertemuan itu juga, Taufan menyampaikan kepada Presiden mengenai peringatan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM soal adanya ancaman kekerasan.

Peringatan itu sudah dikeluarkan Komnas HAM sejak 2020. Ancaman itu berupa kekerasan yang menyasar pada ruang politik dan demokrasi.

Karena itu, Taufan memandang peristiwa kematian enam laskar FPI menjadi satu rangkaian panjang dari peringatan yang dikeluarkan Komnas HAM.

"Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," papar Taufan.

Dari temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan empat rekomendasi sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com