Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Komnas HAM soal Tewasnya Anggota FPI Sampai ke Presiden: Bukan Pelanggaran HAM Berat dan Akan Dibuktikan di Pengadilan

Kompas.com - 15/01/2021, 06:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 memasuki babak baru.

Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021).

Laporan diberikan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama enam komisioner lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Komnas HAM atas Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI

Dalam pertemuan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno turut mendampingi Presiden.

Laporan setebal 106 halaman itu diserahkan kepada Presiden yang sudah dilengkapi dengan dokumen dan barang bukti tambahan.

Dalam kesempatan tersebut, Taufan memaparkan kesimpulan umum mengenai temuan Komnas HAM kepada Presiden.

Dari kesimpulan itu, ia menjelaskan bahwa terdapat momen ketika laskar FPI yang tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab dengan sengaja menunggu kendaraan rombongan petugas.

Padahal, rombongan kendaraan Rizieq dan keluarga saat itu sudah jauh berada di depan dari posisi para pengawalnya.

Pada momen inilah yang kemudian terjadi peristiwa saling serempet antara mobil laskar FPI dan kendaraan rombongan petugas.

"Setelah itu timbul aksi tembak-menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," ujar Taufan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Kamis siang.

Baca juga: Bertemu Presiden, Komnas HAM Sampaikan Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat atas Tewasnya 6 Laskar FPI

Dalam pertemuan itu juga, Taufan menyampaikan kepada Presiden mengenai peringatan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM soal adanya ancaman kekerasan.

Peringatan itu sudah dikeluarkan Komnas HAM sejak 2020. Ancaman itu berupa kekerasan yang menyasar pada ruang politik dan demokrasi.

Karena itu, Taufan memandang peristiwa kematian enam laskar FPI menjadi satu rangkaian panjang dari peringatan yang dikeluarkan Komnas HAM.

"Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," papar Taufan.

Dari temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan empat rekomendasi sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com