JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 memasuki babak baru.
Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021).
Laporan diberikan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama enam komisioner lainnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Komnas HAM atas Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI
Dalam pertemuan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno turut mendampingi Presiden.
Laporan setebal 106 halaman itu diserahkan kepada Presiden yang sudah dilengkapi dengan dokumen dan barang bukti tambahan.
Dalam kesempatan tersebut, Taufan memaparkan kesimpulan umum mengenai temuan Komnas HAM kepada Presiden.
Dari kesimpulan itu, ia menjelaskan bahwa terdapat momen ketika laskar FPI yang tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab dengan sengaja menunggu kendaraan rombongan petugas.
Padahal, rombongan kendaraan Rizieq dan keluarga saat itu sudah jauh berada di depan dari posisi para pengawalnya.
Pada momen inilah yang kemudian terjadi peristiwa saling serempet antara mobil laskar FPI dan kendaraan rombongan petugas.
"Setelah itu timbul aksi tembak-menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," ujar Taufan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Kamis siang.
Dalam pertemuan itu juga, Taufan menyampaikan kepada Presiden mengenai peringatan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM soal adanya ancaman kekerasan.
Peringatan itu sudah dikeluarkan Komnas HAM sejak 2020. Ancaman itu berupa kekerasan yang menyasar pada ruang politik dan demokrasi.
Karena itu, Taufan memandang peristiwa kematian enam laskar FPI menjadi satu rangkaian panjang dari peringatan yang dikeluarkan Komnas HAM.
"Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," papar Taufan.
Dari temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan empat rekomendasi sebagai berikut: