Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemanusiaan, Polri Tak Lagi Sebutkan Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ 182

Kompas.com - 13/01/2021, 12:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menegaskan, pihaknya tak lagi menyebutkan body part atau bagian tubuh mana yang digunakan untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

Dikutip Tribunnews, hal tersebut mulai dilakukan sejak Selasa (12/1/2021). Hudi menyebutkan, pihaknya tak bisa lagi membeberkan secara detail bagian tubuh, karena atas dasar kemanusiaan serta psikologi keluarga korban.

"Atas dasar kemanusiaan serta kondisi psikologi keluarga korban, kami tidak akan menayangkan foto maupun bentuk body part yang kami periksa," kata Hudi di RS Polri, Jakarta, Selasa (12/1/2021) seperti dikutip Tribunnews.

Baca juga: Temuan FDR Kotak Hitam SJ 182 Dinilai Bisa Percepat Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

Kendati demikian, ia menuturkan pihaknya tetap menyatakan identitas korban yang berhasil teridentifikasi.

Namun, ia tidak lagi menjelaskan secara detail bagian tubuh korban mana yang menjadi titik identifikasi.

"Tapi kami hanya sebutkan saja identifikasi korban seperti apa," tambah dia.

Sebelumnya, Hudi menjelaskan secara rinci bagian tubuh mana yang menjadi titik untuk mengidentifikasi.

Baca juga: Penemuan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182, Kronologi hingga Diserahkan ke KNKT

Tak hanya menyebut bagian tubuh, Inafis Polri juga menunjukkan foto serta identitas korban yang berhasil teridentifikasi.

Hal itu diketahui dari keterangan pers yang dikeluarkan pada Senin (11/1/2021).

Sementara itu, pada Selasa (12/1/2021) RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga orang korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Pada hari ini juga, tim melaksanakan rekonsiliasi dan pada hari ini dapat mengidentifikasi tiga orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa.

Baca juga: Hari Ke-5 Pencarian Sriwijaya Air, Basarnas Siapkan 30 Ambulans dan Turunkan 3.300 Personel

Ia membeberkan identitas ketiga korban itu atas nama Fadli Satrianto, Khasanah dan Ashabul Yamin.

"Pertama korban atas nama Fadli Satrianto, kedua atas nama Khasanah, ketiga atas nama Ashabul Yamin," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com