Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud dan Pemda Diminta Tegas ke Sekolah soal Aturan Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 08/01/2021, 13:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pemerintah daerah lebih tegas kepada sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk mengisi daftar periksa.

Pengisian daftar periksa tersebut penting agar pemerintah dapat memantau kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM di tengah pandemi Covid-19.

"Kemendikbud dan pemerintah daerah harus lebih tegas dalam memberikan imbauan pada sekolah untuk mengisi daftar periksa," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (8/1/2020).

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Kemenko PMK Terkejut Banyak Guru Terpapar Covid-19

Ia mengatakan, saat ini sebagian besar satuan pendidikan baru menyiapkan dari segi sarana fisik saja.

Penyiapan sarana fisik seperti tempat mencuci tangan di sekolah, kata dia, merupakan salah satu syarat penyelenggaraan PTM.

"Sedangkan hal-hal terkait keamanan dan keselamatan warga sekolah yang rentan pada Covid-19 dan izin orangtua sebagai penentu justru belum dipenuhi," ujar dia.

Berdasarkan data terkini, kata dia, baru 45,11 persen satuan pendidikan yang telah mengisi daftar periksa kesiapan sekolah.

Sedangkan, 54,89 persen masih belum merespons daftar periksa tersebut.

Baca juga: Sejumlah Daerah Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka, Ketua Komisi X Minta SKB 4 Menteri Dikaji Kembali

Dari keseluruhan satuan pendidikan yang telah mengisi daftar periksa tersebut, hanya 41,04 persen yang memiliki sarana sanitasi dan kebersihan serta 32,60 persen yang memiliki akses fasilitas kesehatan.

"Yang tidak kalah penting dalam daftar periksa ini, yaitu pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan di satuan pendidikan karena status kesehatan dan usianya," kata Agus.

Terkait hal tersebut, setidaknya hanya 9,93 persen satuan pendidikan yang telah melakukan pemetaan.

Sementara untuk kesepakatan bersama antara satuan pendidikan dengan komite sekolah untuk menyelenggarakan PTM, baru 23,98 persen satuan pendidikan yang telah membuatnya.

Baca juga: Komisi X Tolak Rencana Pemerintah Hapus Skema Jalur CPNS bagi Guru

Selain itu, Agus juga meminta satuan pendidikan di tiap daerah segera melengkapi daftar kesiapan pelaksanaan PTM tersebut.

"Karena kalau tidak isi checklist, satuan tugas daerah tidak bisa menentukan kesiapan dari satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com