Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Anggaran Kemendagri Tahun 2020 Capai 98,75 Persen

Kompas.com - 08/01/2021, 10:02 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatatkan realisasi anggaran Tahun 2020 sebesar 98,75 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam rapat koordinasi (rakor) perencanaan, pengendalian dan penganggaran Kemendagri tahun anggaran 2021.

Hudori mengatakan, angka 98,75 persen cukup tinggi bila dibandingkan dengan capaian realisasi anggaran pada 2019, atau berada pada ranking 31.

Baca juga: Soal Penanganan Pandemi Covid-19, Kemendagri Tekankan Hal Ini ke Pemerintah Daerah

Sementara pada 2020, realisasi serapan meningkat sebesar 1,94 persen jika dibandingkan realisasi anggaran 2019.

"Dan berhasil memperoleh posisi keempat dari 85 kementerian/lembaga," kata Hudori dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Sementara untuk kategori kementerian atau embaga dengan pagu anggaran sedang, Kemendagri naik ke peringkat dua dari 18 kementerian atau lembaga.

Adapun dalam rakor tersebut juga ditekankan bagaimana meningkatkan kinerja pelaksanaan program atau kegiatan berdasarkan tupoksi dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Koordinasi dengan Pemda, Kemendagri Minta Kapasitas RS untuk Pasien Covid-19 Ditingkatkan

Kemudian, Hudori meminta koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas antar unit kerja eselon I dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kinerja dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dapat dijalankan dengan baik.

Serta rakor ini juga sebagai wadah penyamaan persepsi dan pemahaman atas hal yang menjadi perhatian dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi kinerja tahun 2021.

"Khusus untuk anggaran 2021 diharapkan kepada semua komponen dan agar penyerapannya jangan di penghujung tahun. Mestinya diatur, jangan di akhir baru selesai," ujarnya.

Hudori pun mengingatkan yang harus jadi perhatian bersama adalah arahan Presiden Joko Widodo terkait pengadaan barang dan jasa atau lelang dini sejak awal tahun anggaran.

Baca juga: Kemendagri: Risma Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Sejak Dilantik Jadi Mensos

Hal itu dilakukan agar dapat menjadi pengungkit laju pertumbuhan ekonomi tahun 2021.

"Kedua, belanja barang dan belanja modal pada masing-masing K/L, wajib menggunakan barang produksi dalam negeri," ucapnya.

"Ketiga, pelaksanaan program dan kegiatan K/L agar diarahkan mendukung penciptaan lapangan kerja dengan cara memprioritaskan pendekatan padat karya pada saat pelaksanaan pekerjaan. Terakhir, melakukan reformasi anggaran guna meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja," kata Hudori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com