Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Proyek SPAM, Pengusaha Didakwa Beri Suap ke Mantan Anggota BPK dan Pejabat PUPR

Kompas.com - 28/12/2020, 19:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo didakwa memberikan suap senilai total Rp 1,3 miliar kepada mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil.

Uang Rp 1,3 miliar itu terdiri dari 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 1,069 miliar) dan 20.000 dollar AS (sekitar Rp 283,9 juta).

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yakni memberi sesuatu berupa uang sejumlah SGD 100.000 dan USD 20.00 ata0u setidak-tidaknya sekira jumlah tersebut, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Rizal Djalil selaku Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," demikian kutipan salinan surat dakwaan JPU dari KPK.

Baca juga: Kasus Proyek SPAM, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar

JPU mengatakan, suap itu diberikan agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan jaringan distribusi utama sistem penyediaan air minum ibu kota kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria pada Kementerian PUPR.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa Leonardo sempat menemui Rizal dan menyampaikan keinginannya untuk mendapat proyek di Kementerian PUPR.

Rizal pun bertemu dengan Direktur PSPAN Kementerian PUPR Mochammad Natsir dan menyampaikan bahwa Leonardo akan menghubunginya.

Leonardo kemudian bertemu dengan Natsir dan menyampaikan bahwa perusahaannya ingin ikut serta dalam lelang proyek di lingkungan Direktorat PSPAN.

Selama proses tersebut, Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama Misnan Miskiy disebut menemui sejumlah pejabat Kementerian PUPR agar perusahaannya dimenangkan.

Pada 16 November 2017, PT Minarta Dutahutama pun dinyatakan sebagai pemenang lelang paket pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-
2018 yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Setelah PT Minarta Dutahutama berhasil memenangkan lelang, terdakwa menyetujui keinginan Misnan Miskiy untuk memberikan uang kepada beberapa pejabat Direktorat PSPAM terkait pelelangan," kata JPU KPK.

Baca juga: Kasus Suap Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

JPU menyebut, Kasatker SPAM Strategis Rahmat Budi Siswanto menerima Rp 300 juta pada Desember 2017, Ketua Pokja Aryananda Sihombing menerima Rp 600 juta secara bertahap.

Sementara itu, pada akhir Desember 2017, anggota Pokja Rusdi menerima Rp 40 juta dan anggota Pokja Suprayitno menerima Rp 15 juta.

Setelah PT Minarta Dutahutama menerima pembayaran, pada awal Maret 2018, Leonardo menyerahkan 100.000 dollar Singapura dan 20.000 dollar AS kepada adik ipar Rizal, Febi Festia.

Febi kemudian menukar uang 100.000 dollar Singapura itu dalam bentuk rupiah sehingga jumlahnya sekira Rp 1 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com