JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter yang mengotopsi jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) memenuhi panggilan Komnas HAM, pada Kamis (17/12/2020).
"Lagi mulai awal (pemeriksaannya)," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, ketika dikonfirmasi, Kamis.
Komnas HAM sudah mendapat keterangan sebelumnya dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta pihak Mabes Polri.
Namun, tim ingin mendapat keterangan tambahan soal proses otopsi keenam jenazah tersebut.
Baca juga: FPI Minta Komnas HAM Pimpin Pengusutan Kematian 6 Pengawal Rizieq
"Untuk memperdalam terkait prosedur, proses, dan substansi otopsi,” ucap Anam.
Diketahui, keenam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Baca juga: Tewasnya 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Beda Keterangan Polisi dan FPI, hingga Komnas HAM Turun Tangan
Dalam rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak dengan polisi.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.