Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 15 Desember, Penggunaan Dana Desa Mencapai Rp 47,2 Triliun

Kompas.com - 16/12/2020, 15:11 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan dana desa dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sampai dengan 15 Desember telah mencapai Rp 47,2 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 71,1 triliun.

“Jadi sebenarnya tinggal 2 persen aja itu, total masih ada Rp. 23.934.785.102.096 yang akan digunakan sampai desember 2020,” ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Pada 2021 Belanja Dana Desa Akan Digelontorkan Sebesar Rp 72 Triliun

Jika dirinci, anggaran sebesar Rp 3.170.295.090.907 telah digunakan untuk program desa tanggap Covid-19. Kemudian untuk padat karya tunai desa (PKTD) Rp 15.233.133.403.262.

Selanjutnya, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8.435.917.303.735 dan Rp 20.415.869.100.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Adapun dana desa yang sudah disalurkan Kementerian Keuangan ataupun sedang dalam proses transfer dari rekening desa mencapai 98 persen.

Abdul Halim mengatakan, dari dana yang tersisa, sebesar Rp 8.045.700.900.000 akan digunakan bantuan langsung tunai. Kemudian Rp 15.889.084.202.096 untuk padat karya tunai desa.

“Nah ini yang terus kita tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” ucap Abdul Halim.

Baca juga: Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional

Lebih jauh, ia mengatakan, anggaran PKTD sebesar Rp 15.889.084.202.096 triliun tersebut bisa digunakan untuk upah padat karya tunai desa, minimal 55 persen.

Sehingga, sebesar Rp 8.738.996.311.153 dana tersebut bisa digunakan untuk upah. Dan dari dana itu maka akan menghasilkan jumlah sebanyak 87.389.963 hari orang kerja (hok).

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari waktu kerja di bulan desember 2020 ini, maka akan menyerap 8.738.996 pekerja,” kata Abdul Halim.

Adapun, pelaksanaan padat karya tunai desa ini menggunakan dua model yakni model infrastruktur produktif dan ekonomi produktif.

“Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional level desa,” tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Minta Desa Penerima Dana Desa Lebih Aktif pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com