KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya merencanakan akan menggelontorkan dana desa Rp 72 triliun pada 2021.
Dengan membelanjakan Dana Desa tersebut, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang besar dan masif.
Hal ini juga bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.
Dia mengatakan itu dalam pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka hari jadi Provinsi Babel ke-20 di Kantor DPRD Babel, Sabtu, (21/11/2020).
Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini juga menyebut, penggunaan Dana Desa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Baca juga: Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional
Hal ini sebagaimana ditunjukkan dari menurunnya indeks gini ratio pengukur ketimpangan perdesaan, dari 0,34 pada 2014 menjadi 0,317 pada Maret 2020.
Manfaat lain dari penggunaan Dana Desa adalah ketahanan desa dalam bertahan dalam menghadapi krisis.
Terbukti, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen. Angka ini turun 0,03 persen dibandingkan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen.
Sementara itu, tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, yakni dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen.
Perlu diketahui, Dana Desa yang disalurkan ke rekening desa terus mengalami peningkatan. Pada 2015, pemerintah menyalurkan Rp 20,67 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan