Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bio Farma Sebut Proses Pengadaan Vaksin Sinovac Ikuti Standar WHO

Kompas.com - 10/12/2020, 22:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Sekretaris Perusahaan Bio Farma sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi Bambang Heriyanto menegaskan, seluruh proses pengadaan vaksin Sinovac telah mengikuti standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Proses pengembangan, proses produksi, dan penggunaan vaksin Covid-19 di Indonesia tetap mengikuti standar dan persyaratan internasional dari WHO untuk menjamin vaksin yang aman, berkhasiat dan bermutu," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Hal tersebut ia utarakan untuk menanggapi adanya pernyataan Sinovac Biotech Ltd yang menyebut efektivitas vaksin Covid-19 belum terbukti.

Sebelumnya, pernyataan tersebut telah bergulir di masyarakat yang membuat keraguan akan vaksin Sinovac.

Menurut dia, semua vaksin Covid-19 akan melalui berbagai tahapan atau fase yang sangat ketat, baik fase satu hingga fase dua.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perbanyak Jumlah Penerima Vaksin Covid-19 yang Dibiayai Negara

Untuk vaksin Sinovac, kata dia, telah melalui proses uji fase satu hingga dua.

"Mulai dari uji pre-klinis di hewan uji hingga fase satu untuk menilai keamanan, farmakodinamik, dan rentang dosis yang aman," terangnya.

Kemudian, pada fase kedua, pengujian dilakukan untuk menilai imunogenisitas dengan cara menguji keamanan vaksin dengan mengambil populasi yang lebih besar.

Lanjutnya, pada fase tiga menilai seberapa besar vaksin dapat mencegah terjadinya infeksi.

Pada fase tiga tersebut, kata dia, penilaian keamanan dan kadar antibodi juga dilakukan kembali.

"Jadi, keamanan maupun khasiat vaksin sudah diuji mulai dari fase satu dan dua. Sehingga kandidat vaksin tidak mungkin berada di fase tiga kalau tidak aman, dan tidak berpotensi memberikan antibodi pada penerimanya," jelas Bambang.

Baca juga: Vaksin Sinovac Belum Terbukti Efektif, Satgas: Pemerintah Punya Pertimbangan Sebelum Beli

Ia menambahkan, uji klinis fase satu dan dua vaksin Sinovac pada ratusan relawan terbukti aman dan mampu meningkatkan kekebalan.

"Sementara uji klinis fase tiga di berbagai negara berjalan dengan baik, tanpa ada reaksi efek samping yang signifikan," tambahnya.

Bambang menambahkan, vaksin yang tiba di Indonesia dalam bentuk jadi, tidak akan langsung digunakan untuk vaksinasi.

Sedangkan, vaksin dalam bentuk bulk juga tidak akan langsung diproduksi, melainkan tetap akan menunggu evaluasi dan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan standar protokol internasional dari WHO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com