Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reshuffle Kabinet Dinilai Urgen Setelah 2 Menteri Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/12/2020, 16:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyebut, reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju urgen dilakukan.

Pasalnya, sudah dua menteri Jokowi yang jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Terkait dengan hal ini ya jadinya urgen untuk dilaksanakan reshuffle," kata Hendri kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Hendri menyebut, reshuffle mendesak karena menteri koordinator tak mungkin lama-lama menjabat sebagai menteri ad interim. Harus ada menteri definitif yang ditunjuk untuk menggantikan menteri yang terjerat kasus hukum.

Baca juga: Bansos Covid-19 Dikorupsi, Warga: Sekelas Menteri Mengambil Hak Rakyat...

Momentum ini, kata Hendri, justru bisa digunakan Jokowi untuk melakukan perbaikan kinerja di kabinetnya yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun ini.

"Enggak usah ada penangkapan menteri oleh KPK pun kalau presiden mau reshuffle ya dia reshuffle, sebenarnya kalau reshuffle kan kebutuhan dari presiden aja," ujar dia.

Terkait dengan pengganti Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Hendri memprediksi, sosoknya bisa berasal dari profesional, profesional yang dekat dengan partai politik, atau masih kader partai.

Untuk kursi Menteri Sosial, Hendri memprediksi diisi kader Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, atau Golkar. PAN diperkirakan akan diberi kursi menteri karena manuvernya beberapa waktu belakangan yang seolah menunjukkan kedekatan dengan Jokowi.

Kemudian, untuk kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, diperkirakan Jokowi akan menunjuk kalangan profesional yang dekat dengan partai atau kader partai seperti PDI-P, Gerindra atau Golkar.

"Jika (yang ditunjuk) Golkar mungkin ada rasa terima kasih Pak Jokowi kepada Menteri Airlangga (Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Umum Golkar) setelah meloloskan UU Ciptaker mungkin ditukar posisinya," ujar Hendri.

Terlepas dari hal itu, menurut Hendri, peristiwa penetapan tersangka dua menteri Jokowi ini seharusnya menyadarkan jajaran menteri lainnya bahwa penegakkan hukum tak pandang bulu kali ini.

Para menteri Kabinet Indonesia Maju, kata Hendri, semestinya memahami bahwa Jokowi telah berulang kali memperingatkan jajarannya untuk tidak korupsi dan bekerja dengan baik.

"Sudah jauh-jauh hari Pak Jokowi memperingatkan mereka, yang pertama dirinya tidak ada beban, tanpa beban, jadi artinya kalau kamu korupsi ya ditangkap," kata Hendri.

"Kemudian yang kedua, waktu sidang tahunan juga beliau menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih," tuturnya.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial pada Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Dua Menteri Tersangka, Ini Skenario yang Mungkin Dilakukan Jokowi untuk Reshuffle Kabinet

Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com