Salin Artikel

Reshuffle Kabinet Dinilai Urgen Setelah 2 Menteri Jadi Tersangka

Pasalnya, sudah dua menteri Jokowi yang jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Terkait dengan hal ini ya jadinya urgen untuk dilaksanakan reshuffle," kata Hendri kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Hendri menyebut, reshuffle mendesak karena menteri koordinator tak mungkin lama-lama menjabat sebagai menteri ad interim. Harus ada menteri definitif yang ditunjuk untuk menggantikan menteri yang terjerat kasus hukum.

Momentum ini, kata Hendri, justru bisa digunakan Jokowi untuk melakukan perbaikan kinerja di kabinetnya yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun ini.

"Enggak usah ada penangkapan menteri oleh KPK pun kalau presiden mau reshuffle ya dia reshuffle, sebenarnya kalau reshuffle kan kebutuhan dari presiden aja," ujar dia.

Terkait dengan pengganti Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Hendri memprediksi, sosoknya bisa berasal dari profesional, profesional yang dekat dengan partai politik, atau masih kader partai.

Untuk kursi Menteri Sosial, Hendri memprediksi diisi kader Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, atau Golkar. PAN diperkirakan akan diberi kursi menteri karena manuvernya beberapa waktu belakangan yang seolah menunjukkan kedekatan dengan Jokowi.

Kemudian, untuk kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, diperkirakan Jokowi akan menunjuk kalangan profesional yang dekat dengan partai atau kader partai seperti PDI-P, Gerindra atau Golkar.

"Jika (yang ditunjuk) Golkar mungkin ada rasa terima kasih Pak Jokowi kepada Menteri Airlangga (Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Umum Golkar) setelah meloloskan UU Ciptaker mungkin ditukar posisinya," ujar Hendri.

Terlepas dari hal itu, menurut Hendri, peristiwa penetapan tersangka dua menteri Jokowi ini seharusnya menyadarkan jajaran menteri lainnya bahwa penegakkan hukum tak pandang bulu kali ini.

Para menteri Kabinet Indonesia Maju, kata Hendri, semestinya memahami bahwa Jokowi telah berulang kali memperingatkan jajarannya untuk tidak korupsi dan bekerja dengan baik.

"Sudah jauh-jauh hari Pak Jokowi memperingatkan mereka, yang pertama dirinya tidak ada beban, tanpa beban, jadi artinya kalau kamu korupsi ya ditangkap," kata Hendri.

"Kemudian yang kedua, waktu sidang tahunan juga beliau menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih," tuturnya.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial pada Minggu (6/12/2020).

Penetapan Juliari sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/16490321/reshuffle-kabinet-dinilai-urgen-setelah-2-menteri-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke