Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Menteri Tersangka Korupsi, Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi Keharusan

Kompas.com - 07/12/2020, 14:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, Presiden Joko Widodo harus melakukan reshuffle atau perombakan terhadap kabinet Indonesia Maju setelah dua menteri tersandung kasus korupsi.

Kedua menteri itu adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Tindakan korupsi dua menteri ini berdampak tidak saja pada proses kerja pemerintah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik pada Presiden. Sehingga perlu dilakukan perombakan kabinet, kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Baca juga: 2 Menteri Tersangka Korupsi, Presiden Diminta Utamakan Aspek Integritas Kabinet

Dedi mengatakan, dalam melakukan perombakan kabinet, Presiden Jokowi harus lebih banyak lagi memilih sosok profesional ketimbang yang berlatar belakang politisi. Terutama untuk menggantikan posisi Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial. 

Sebab, kata Dedi, menteri dari kalangan partai politik memiliki beban rekomendasi yang besar sehingga iklim kerjanya sulit terlepas dari kepentingan politik.

"Orientasi keterpilihan mereka menjadi anggota kabinet bukan karena faktor kapasitas, melainkan faktor dukungan dari Parpol. Dan sepanjang pemerintah Presiden Jokowi, semua koruptor definitif atau bukan, di dominasi kader Parpol," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, dengan tertangkapnya dua menteri dari kalangan partai politik tersebut menjadikan daya tawar Presiden Jokowi tinggi dengan tidak mudah diintervensi koalisi partai terkait perombakan kabinet.

Baca juga: Jangan Sampai Menteri Jadi Beban Presiden karena Perilaku Korup


"Untuk itu, normalnya Presiden leluasa untuk tidak kembali menempatkan kader Parpol yang sama untuk pengganti," pungkasnya.

Untuk diketahui, dua orang menteri pada Kabinet Indonesia Maju yakni Juliari dan Edhy kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 sedangkan Edhy berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com