Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Pilkada, Inisiator LaporCovid-19: Pemerintah Abaikan Hak Kesehatan Masyarakat

Kompas.com - 04/12/2020, 09:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator dari platform LaporCovid-19 Irma Hidayana menilai, pemerintah mengabaikan hak kesehatan masyarakat dengan tetap menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020, di tengah pandemi Covid-19.

Irman merupakan salah satu penggugat pelaksanaan Pilkada 2020 ke Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bersama Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Kemudian, aktivis HAM Ati Nurbaiti, Elisa Sutanudjaja dan Direktur Yayasan Jurnal Perempuan Atnike Nova Sigiro.

"Dalam konteks gugatan kami untuk menolak diadakannya Pilkada Desember ini sebenarnya bertitik tolak dari pemenuhan hak kesehatan, dan itu bagian dari HAM," kata Irma dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Gugatan Busyro Muqoddas dkk Terkait Pilkada Disidangkan 10 Desember 2020

Irma mengatakan, pemerintah masih memiliki kelemahan dalam melakukan penelusuran dan pemeriksaan Covid-19.

Ia menjelaskan, jika merujuk pada standar WHO, jumlah testing Covid-19 adalah 1 orang per 1000 penduduk setiap satu pekan. Namun, masih banyak wilayah yang belum memenuhi standar tersebut.

"No testing no cases, pemerintah masih memiliki kelemahan di bidang testing ini," ujarnya.

Di samping itu, Irma menilai, data Covid-19 masih jauh dari transparan.

Misalnya, kata Irma, pemerintah hanya mencatat angka kematian akibat Covid-19. Namun, tidak mencatat pasien yang meninggal dunia akibat gejala klinis Covid-19 yang belum dites.

Baca juga: Jelang Pilkada, Kabareskrim Ingatkan soal Potensi Penyalahgunaan Bansos dan Maraknya Hoaks

Selain itu, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 memiliki ancaman penularan yang cukup tinggi. Apalagi, sudah banyak bakal calon kepala daerah yang terpapar Covid-19.

"Kami sudah mengetahui sejak pertengahan September lalu, sudah lebih 59 bakal calon Pilkada yang positif, ada juga yang sudah meninggal," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Irma berharap majelis hakim PTUN dapat memperhatikan permohonan para penggugat dalam menyidangkan perkara.

"Mudah-mudahan upaya yang sedang kita lakukan ini didengar dan mohon juga para hakim menggunakan hati nuraninya untuk melihat potensi risiko, karena ini yang dipertaruhkan adalah kesehatan dan keselamatan warga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com