Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Mulai Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Kompas.com - 02/12/2020, 09:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial memulai tahap wawancara seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020, Rabu (2/12/2020).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, wawancara pada hari ini dalam rangka seleksi hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung secara resmi saya buka," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam acara wawancara yang disiarkan akun Youtube Komisi Yudisial, Rabu pagi.

Tahap wawancara tersebut akan berlangsung tiga hari mulai Rabu hari ini sampai dengan Jumat (4/12/2020) mendatang dan diikuti oleh 13 peserta.

Sebanyak 13 peserta itu terdiri dari 1 calon hakim agung kamar tata usaha negara, 7 orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi, dan 5 calon hakim ad hoc hubungan industrial.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY

Wawancara dilakukan secara tatap muka di Gedung KY, Jakarta, dan dapat diikuti publik melalui akun Youtube Komisi Yudisial.

Setelah tahapan wawancara, KY akan memberikan nama-nama yang lulus ke DPR pada 10 Desember 2020 untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test).

Berikut nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang mengikuti seleksi tahap wawancara:

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara:

1. Triyono Martono, hakim pada pengadilan pajak

Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:

1.Banelaus Naipospos, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo

2. Felix Da Lopez, hakim ad hoc pada Pengadilan Negeri Medan

3. Mulijanto, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar

4. Petrus Paulus Maturbongs, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapura

5. Rodjai S. Irawan, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pemgadilan Negeri Bandung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com