Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi UMKM Pulau Komodo Dikhawatirkan Berdampak Buruk terhadap Perekonomian Masyarakat

Kompas.com - 25/11/2020, 14:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang warga Pulau Komodo, Akbar Al Ayyub mengkhawatirkan rencana relokasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Loh Liang Pulau Komodo ke Loh Buaya Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, rencana itu dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat.

"Kami mendengar beberapa pernyataan pejabat publik yang hendak merelokasi UMKM ini ke Pulau Rinca. Pemerintah harus melibatkan masyarakat di dalam menentukan kebijakan, di mana kebijakan ini akan berimbas langsung kepada ekonomi kerakyatan," ujar Akbar dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).

Akbar mengatakan, masyarakat Loh Liang selama ini banyak yang menggantungkan hidupnya dari sektor UMKM.

Dengan adanya rencana pemindahan UMKM, maka hal itu dikhawatirkan akan membuat pendapatan masyarakat setempat turun drastis.

Apalagi, rencana pemindahan ke Pulau Rinca yang saat ini tengah dirancang menjadi area destinasi masif juga dianggap tidak realistis.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Pengembangan Pulau Komodo Timbulkan Kecemasan Lain Warga Lokal

Sebab, pemindahan itu otomatis akan memaksa warga Loh Liang berjualan di Pulau Rinca. Sementara, jarak tempuh Pulau Komodo ke Pulau Rinca sangat jauh, yakni sekitar delapan jam pulang-pergi.

"Dengan jarak tempuh dari Pulau Komdoo ke Rinca itu kurang lebih delapan jam, pulang-pergi. Sehingga masyarakat Pulau Komodo dipaksakan berjualan di seberang pulau yang jauh dari pemukimannya," terang dia.

Dengan kondisi ini, pihaknya mendesak pemerintah supaya mengkaji ulang rencana pemindahan tersebut, termasuk mengaji ulang mega proyek Geopark.

"Kami berharap (pemerintah) membuka forum besar melibatkan masyarakat bagaimana proses ke depannya bahwa taman nasional adalah sebuah branding dengan basis landskap alam yang natural," imbuh Akbar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan pembangunan pariwisata besar-besaran di Pulau Komodo bisa berdampak secara sosial, ekonomi, dan politik.

Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada dampak yang lebih luas, yakni hilangnya tradisi dan budaya masyarakat setempat yang selama ini mempunyai interaksi dengan komodo itu sendiri.

"(Pembangunan) itu akan menghilangkan nilai-nilai kebudayaan yang berkembang di kalangan masyarakat komunitas komodo, termasuk dengan ekosistem bersama spesies komodo itu sendiri," kata Dewi.

Baca juga: Dirut BOPLBF: Tak Ada Rencana Pemindahan Desa, Warga Komodo Tetap di Pulau Komodo

Dewi menambahkan, masyarakat Pulau Komodo pada dasarnya mempunyai ikatan yang kuat dengan komodo. Karena itu, hubungan masyarakat dengan komodo tak bisa dipisahan satu sama lain.

Diketahui, Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa Komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.

Namun, proyek di Taman Nasional Komodo tersebut kini telah dimasukkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.

Hingga sekarang, proyek yang dijuluki Jurassic Park ini masih terus menuai polemik dan protes dari berbagai pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com