Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tetapkan Arwani Thomafi Jadi Wakil Ketua Komisi V

Kompas.com - 25/11/2020, 12:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR. Arwani menggantikan posisi rekan satu partainya Nurhayati Monoarfa.

Seperti diketahui, Arwani Thomafi sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR.

Penetapan Wakil Ketua Komisi V ini dilakukan atas surat permohonan yang diajukan Fraksi PPP kepada pimpinan DPR perihal perubahan keanggotaan Komisi V dari Fraksi PPP.

"Kami selaku pimpinan DPR menanyakan, apakah Arwani Thomafi bisa disetujui menjadi wakil ketua komisi V DPR RI?," tanya Rachmad di ruang rapat Komisi V DPR yang disiarkan TV Parlemen, Rabu (25/11/2020).

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Baca juga: Alasan PPP Ajukan RUU Larangan Minuman Beralkohol: Merugikan Generasi Muda

Rachmad juga mengucapkan terima kasih kepada Nurhayati Monoarfa atas kinerjanya selama menjadi Wakil Komisi V DPR.

"Tidak lupa saudari hajah Nurhayati Monoarfa atas kepimpinannya di Komisi V," ucap Rachmad.

Adapun, Nurhayati Monoarfa dari Wakil Komisi V DPR bergeser ke Komisi II DPR selaku anggota.

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau biasa disapa Awik mengatakan, perubahan keanggotaan dari Fraksi PPP bertujuan untuk penyegaran organisasi yang dilakukan berkala.

"Ini rotasi biasa dalam rangka penyegaran organisasi. Nanti yang lain juga bakal ada rotasi secara periodik. Tour of duty aja," kata Awik saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Usulan Ambang Batas 7 Persen, PPP Khawatirkan Oligarki Politik

Awik mengatakan, posisi Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP akan ditempati Syamsurizal.

"Nanti di Komisi II Pak Syamsurizal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com