Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tommy Sumardi Bantah Kliennya Bawa Nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin

Kompas.com - 25/11/2020, 12:04 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, membantah kliennya membawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menemui Irjen Napoleon Bonaparte.

Hal itu sebelumnya diungkapkan Irjen Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (24/11/2020).

Napoleon menuturkan, Tommy membawa-bawa kedua nama tersebut ketika menemuinya.

"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Aziz Syamsuddin, karena enggak ada hubungan sama mereka," ungkap Dion dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Irjen Napoleon Ungkap Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Dion justru menuding keterangan Napoleon sebagai sebuah fitnah.

Menurut dia, pernyataan Napoleon tersebut tidak pernah diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," ucapnya.

Menurut Dion, apa yang dilakukan Napoleon adalah modus yang umum dilakukan terdakwa, yakni sebuah upaya menggiring opini.

"Silakan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke Imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya," kata dia.

"Soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa WhatsApp-nya sendiri yang mengonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," ujar  Dion.

Baca juga: Irjen Napoleon: Paper Bag Warna Merah dari Tommy Sumardi Berisi Risalah Sidang Djoko Tjandra

Informasi kedekatan Tommy dengan Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin diungkapkan Napoleon saat menjadi saksi untuk terdakwa Tommy dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Napoleon awalnya bercerita perihal kedatangan Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke ruangannya di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, pada April 2020.

Menurut Napoleon, Tommy mengaku sudah mengantongi restu dari Kabareskrim sebelum menemuinya.

"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," kata Napoleon saat sidang seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa.

Baca juga: Irjen Napoleon Akui Bertemu Tommy Sumardi di Ruangannya, Bahas Djoko Tjandra

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com