JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan, Indonesia akan menyampaikan perkembangan konsep ekonomi nasional terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja di acara Countries Strategic Dialogue.
Dialog yang diselenggarakan bekerjasama dengan World Economic Forum (WEF) pada Rabu (25/11/2020) itu, akan dihadiri oleh para pemimpin perusahaan dan pelaku bisnis global.
"Secara khusus juga Indonesia, akan menyampaikan perkembangan berkaitan dengan konsep ekonomi nasionalnya itu terkait dengan penerapan omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja," kata Mahendra dalam konferensi pers, Senin (23/11/2020).
Ia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen pemerintah untuk melanjutkan proses reformasi ekonomi dalam konteks perbaikan iklim investasi dan peningkatan daya saing.
Rencananya, dialog itu akan diselenggarakan dalam dua sesi. Sesi pertama adalah sesi khusus yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Indonesia Bakal Gelar Countries Strategic Dialogue
Sementara sesi kedua akan diisi oleh para menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Dan ada kedua sesi itu para pemimpin perusahaan global tadi akan melakukan dialog interaktif dengan Presiden dan para menteri yang kami sebutkan tadi," ujarnya.
Mahendra mencatat, sudah ada 43 pemimpin perusahaan global yang akan hadir secara virtual pada forum tersebut.
Latar belakang industrinya antara lain bidang digital dan teknologi informasi komunikasi, farmasi, jasa kesehatan, infrastruktur, pemrosesan Mineral, energi dan masih ada yang lainnya.
"Ini merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan update terakhir mengenai perkembangan hal-hal penting yang telah terjadi," ungkapnya.
"Baik dalam konteks mengatasi pandemi juga ekonomi dan juga bagaimana menyikapi kondisi global yang terjadi," imbuh Mahendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.