Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Acara Countries Strategic Dialogue, Indonesia akan Paparkan Konsep Ekonomi Nasional Terkait Penerapan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 23/11/2020, 16:56 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan, Indonesia akan menyampaikan perkembangan konsep ekonomi nasional terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja di acara Countries Strategic Dialogue.

Dialog yang diselenggarakan bekerjasama dengan World Economic Forum (WEF) pada Rabu (25/11/2020) itu, akan dihadiri oleh para pemimpin perusahaan dan pelaku bisnis global.

"Secara khusus juga Indonesia, akan menyampaikan perkembangan berkaitan dengan konsep ekonomi nasionalnya itu terkait dengan penerapan omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja," kata Mahendra dalam konferensi pers, Senin (23/11/2020).

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen pemerintah untuk melanjutkan proses reformasi ekonomi dalam konteks perbaikan iklim investasi dan peningkatan daya saing. 

Rencananya, dialog itu akan diselenggarakan dalam dua sesi. Sesi pertama adalah sesi khusus yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Indonesia Bakal Gelar Countries Strategic Dialogue

 

Sementara sesi kedua akan diisi oleh para menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Dan ada kedua sesi itu para pemimpin perusahaan global tadi akan melakukan dialog interaktif dengan Presiden dan para menteri yang kami sebutkan tadi," ujarnya.

Mahendra mencatat, sudah ada 43 pemimpin perusahaan global yang akan hadir secara virtual pada forum tersebut.

Latar belakang industrinya antara lain bidang digital dan teknologi informasi komunikasi, farmasi, jasa kesehatan, infrastruktur, pemrosesan Mineral, energi dan masih ada yang lainnya.

"Ini merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan update terakhir mengenai perkembangan hal-hal penting yang telah terjadi," ungkapnya.

"Baik dalam konteks mengatasi pandemi juga ekonomi dan juga bagaimana menyikapi kondisi global yang terjadi," imbuh Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com