Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mabes Polri Siap Amankan Rangkaian Kegiatan Pilkada Serentak 2020

Kompas.com - 20/11/2020, 08:00 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan siap mengamankan 270 wilayah dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Adapun 270 wilayah yang menjalani pilkada terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, 

“Sesuai perintah Kepala Polri (Kapolri), kami akan mengerahkan 2 per 3 kekuatan untuk mendukung jalannya Pilkada Serentak 2020,” kata Kepala Bagian (Kabag) Yaninfodok, Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Mabes Polri Tjahyono Saputro, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Tjahyono, dalam kegiatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), beberapa waktu lalu.

Langkah yang diambil Mabes Polri juga sesuai dengan arahan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin. 

Sebelumnya Wapres mengatakan bahwa jajaran Polri harus menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Kapolda Jatim Minta Anggotanya Pasang Mata dan Telinga Deteksi Dini Situasi Politik di Pilkada Serentak

Kemampuan Polri sendiri sudah teruji dalam mengamankan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan Pilkada Serentak 2018. Namun, saat ini Indonesia dan dunia tengah dilanda pandemi Covid-19, sehingga dibutuhkan kerja ekstra.

Untuk mengupayakan hal tersebut, Staf Operasi (Sops) Polri sedang merancang pola pengamanan yang didasarkan pada indeks potensi kerawanan.

Indeks kerawanan tersebut meliputi empat indikator, yaitu dimensi penyelenggara, kontestan pilkada, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta ambang gangguan.

Kemudian untuk mencegah timbulnya klaster baru Covid-19, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Proses Hukum Siapapun yang Langgar Protokol Kesehatan

Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi maklumat tersebut dalam konteks tertib protokol kesehatan, maka setiap anggota Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com