Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Orang yang Timbulkan Kerumunan Berpotensi Jadi Pembunuh Kelompok Rentan Covid-19

Kompas.com - 16/11/2020, 15:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penyelenggara kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa berpotensi menjadi pembunuh bagi kelompok rentan virus corona atau Covid-19.

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Kalau Buat Rusuh, Berarti Bukan Pengikutnya Rizieq Shihab

Mahfud menuturkan telah mencermati kasus kerumunan massa sejak sepekan terakhir. Khususnya, kerumunan massa yang terjadi pada periode 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, kasus kerumunan massa yang terjadi pada sepekan terakhir tersebut bisa meruntuhkan upaya melawan Covid-19 dalam delapan bulan terakhir.

Terlebih, upaya itu juga telah memakan belasan ribu jiwa. Bahkan, tak sedikit tenaga kesehatan menjadi korban ketika berjuang melawan Covid-19.

"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir," ucap Mahfud.

Baca juga: Satgas: Pemberian Masker Kepada Rizieq Shihab Bukan Bentuk Dukungan Pemerintah

Mahfud menambahkan, setiap warga negara pada dasarnya mempunyai hak kebebasan dalam menyampaikan ekspresinya.

Namun, kebebasan tersebut tetap harus berpijak pada aturan yang ada. Dengan demikian, penggunaan hak bereskpresi tetap berjalan sesuai koridor hukum.

"Sehingga, harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai," tegas Mahfud.

Adapun kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus 467.113 kasus hingga Minggu (15/11/2020). Sementara, pasien sembuh sebanyak 391.991 orang dan kasus meninggal dunia 15.211 orang.

Sedangkan, 63.380 orang berstatus suspek. Penyebaran Covid-19 telah berdampak pada 505 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca juga: Pemberian Masker ke Petamburan Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com