Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan WNI yang Disekap dan Dianiaya Agen PMI di Malaysia Dibebaskan

Kompas.com - 16/11/2020, 15:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap dan dianiaya oleh seorang agen pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia berhasil dibebaskan.

Kedelapan orang tersebut berhasil dibebaskan oleh kepolisian Kota Miri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Malaysia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Senin (16/11/2020), KJRI Kuching yang bekerja sama dengan kepolisian Kota Miri, mengungkap dugaan praktek tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan potensi korban mencapai 14 WNI.

"Kepolisian Malaysia melakukan operasi pembebasan PMI dan berhasil membebaskan delapan PMI yang tersisa pada 14 November 2020," tulis KBRI Kuching, dalam situs tersebut.

Baca juga: 8 Pekerja Migran Indonesia Dibebaskan dari Penyekapan di Sarawak

Berdasarkan keterangan polisi, KBRI menyatakan, para PMI yang dibebaskan adalah perempuan berumur antara 35 sampai 58 tahun.

Kemudian, polisi juga melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dari agen tersebut dengan tuduhan TPPO.

Dari keterangan KJRI Kuching tersebut, saat ini kedelapan WNI yang berhasil dibebaskan berada dalam perlindungan dan diamankan pihak kepolisian kota Miri.

"PMI yang berhasil diselamatkan hanya ada 8 orang, sedangkan sisanya menurut tersangka sudah dipulangkan ke Indonesia," tulis keterangan tersebut.

Baca juga: KBRI Minta Kemlu Singapura Tindaklanjuti Informasi Kekerasan yang Diterima Pekerja Migran Indonesia

Mereka akan menerima penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dalam rangka menuntaskan kasus tersebut, Indonesia melalui KJRI Kuching juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Termasuk memastikan penyelesaian kasus dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada 8 PMI tersebut," tulis situs tersebut.

Adapun kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia Sambas pada tanggal 5 November 2020.

 

Mereka melaporkan bahwa telah terjadi penyekapan dan penganiayaan terhadap 14 PMI oleh seorang agen PMI warga Sarawak di Miri, Malaysia.

Atas kasus tersebut, KJRI Kuching pun bertindak cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian Sarawak dan kepolisian kota Miri untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti adanya TPPO.

KJRI Kuching pun melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk sebagian korban.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com