Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Pembangunan SDM Jadi Kunci Kemajuan Papua

Kompas.com - 14/11/2020, 13:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan soal pembangunan sumber daya manusia (SDM) terkait upaya menyejahterakan masyarakat Papua. Dengan begitu masyarakat Papua dapat mengelola sumber daya alamnya dengan baik.

Hal itu disampaikan Kalla saat bersilaturahmi dengan sejumlah pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kahmi Papua di Sekretariat HMI Papua, Abepura, Papua, Sabtu (14/11/2020).

"Papua ini sudah sangat kaya sumber daya alamnya, hanya perlu dikelola dengan baik," kata Kalla, dikutip dari siaran pers, Sabtu.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Maruf Amin Pimpin Tim Percepatan Pembangunan Papua

Kalla berharap generasi muda Papua belajar lebih giat agar dapat mengetahui cara mengelola sumber daya alam yang sangat melimpah.

"Kalau perlu ke daerah lain di Indonesia biar tahu bagaimana cara mengelola sumber daya alam Papua. Karena kunci kemajuan hanya ada pada peningkatan sumber daya manusianya," ujar JK.

Di samping itu, Kalla juga meminta warga pendatang di Papua mesti merasa dirinya sebagai orang asli Papua karena sudah tinggal dan hidup di Bumi Cendrawasih secara bersama-sama.

Kemudian Kalla menyoroti toleransi kehidupan beragama di Papua yang ia anggap sebagai salah satu praktik toleransi terbaik di Indonesia.

"Tadi saya habis ketemu dengan tokoh-tokoh agama di Papua ini untuk membicarakan perdamaian, alhamdulillah kehidupan toleran beragama di Papua sangat tinggi, bahkan bisa dikatakan terbaik di Indonesia," kata Kalla.

Baca juga: Pemerintah Diminta Investigasi Dugaan Pelanggaran Pembukaan Lahan Sawit di Papua

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai ketua dewan pengarah. Kepres itu ditandatangani Jokowi pada 29 September lalu dan diunggah di situs resmi Sekretariat Negara, Kamis (8/10/2020).

Dalam pasal 2 dijelaskan bahwa tim bertugas untuk melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Tim terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana.

Baca juga: Perampasan Hutan Adat di Papua, Walhi: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi Negara?

Pasal 6 secara spesifik mengatur struktur Dewan Pengarah. Ketua Dewan Pengarah dijabat oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam menjalankan tugasnya, Ma'ruf akan dibantu oleh tujuh anggota dewan pengarah dan satu ketua harian. Ketujuh anggota dewan pengarah itu yakni; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Sementara sebagai ketua harian merangkap anggota dewan pengarah adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang sekarang diemban Suharso Monoarfa.

Baca juga: Komentari Perluasan Lahan Sawit di Papua, AMAN: Itu Perampasan, Seluruh Papua Wilayah Adat

Selain Keppres, Jokowi juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menjelaskan secara rinci tugas masing-masing kementerian dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Dalam inpres itu disebutkan bahwa percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat harus dilakukan dengan perspektif sosial budaya, wilayah adat, zona ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan, dan fokus pada Orang Asli Papua (OAP).

Inpres itu juga mengatur pendekatan dialog dengan semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca juga: Hutan Adat Papua Habis Diganti Lahan Sawit, AMAN Singgung RUU 10 Tahun Belum Disahkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com