Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Informasi Surat Palsu Pemberitahuan Terhapusnya Red Notice Djoko Tjandra

Kompas.com - 13/11/2020, 20:29 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Tommy Sumardi mengaku menerima informasi surat pemberitahuan terhapusnya red notice atas nama Djoko Tjandra dari sistem Interpol adalah palsu. Informasi tersebut disampaikan oleh Djoko Tjandra.

Hal itu terungkap saat sidang kasus surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Tommy Sumardi Mengaku Tidak Tahu Djoko Tjandra Buronan

Tommy menuturkan, ia diminta Djoko Tjandra yang merupakan rekannya sejak tahun 1998 untuk mengecek status red notice Interpol ke Mabes Polri.

Atas rekomendasi teman-temannya, Tommy lalu menghubungi Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo lalu mengenalkan Tommy kepada Irjen Napoleon.

Menurut Tommy, Napoleon mengatakan bahwa red notice Djoko Tjandra sudah terbuka.

“Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya sudah terhapus," ungkap Tommy saat sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Keterangan Saksi soal Percakapan Brigjen Prasetijo ke Tommy Sumardi, Kok Cuma 2 Ikat

Setelah itu, Tommy menyerahkan uang dari Djoko Tjandra kepada Napoleon dengan total Rp 7 miliar.

Hakim lalu menanyakan apa bukti yang bisa menyatakan bahwa nama Djoko Tjandra sudah terhapus dari red notice Interpol. Tommy mengungkapkan ada surat pemberitahuan kepada pihak Imigrasi dari Napoleon.

Akan tetapi, menurut pengakuan Tommy, Djoko Tjandra mengatakan surat tersebut palsu.

“Kalau enggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau (Djoko Tjandra) bilang suratnya palsu," kata Tommy.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Disebut Perintahkan Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra Setelah Dipanggil Kabareskrim

Tommy mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan surat palsu oleh Djoko Tjandra.

“Saya nggak tahu palsu apanya. Pak Djoko bilang, 'Tom, suratnya palsu'. Ya sudah saya lapor Brigjen Prasetijo," ucapnya.

Sebagai informasi, Tommy merupakan terdakwa di kasus lain, yakni kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra. Dalam kasus tersebut, Tommy disebut sebagai orang yang diminta Djoko Tjandra untuk mengurus red notice.

Baca juga: Eksepsi Brigjen Prasetijo dalam Kasus Surat Jalan Palsu Ditolak, Sidang Dilanjutkan

Tommy didakwa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi, yakni Irjen Napoleon dan Brigjen (Pol) Prasetijo. Sementara, dalam kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo didakwa telah memalsukan surat jalan.

Berdasarkan dakwaan, surat jalan itu diterbitkan oleh Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo juga diduga turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan dan surat bebas Covid-19 yang dibutuhkan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra disebut dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020. Padahal saat itu Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang berstatus buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com