Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Permintaan Gubernur NTB, Pemerintah Siapkan Jaminan Hidup Korban Gempa Rp 89,36 Miliar

Kompas.com - 11/11/2020, 15:25 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI Muhammad Safii Nasution mengatakan, pemerintah memenuhi permintaan Gubernur NTB terkait permintaan pencairkan jaminan hidup (Jadup) tahap II bagi warga korban gempa.

Adapun pencairan jadup tahap II sebesar Rp 89,36 milliar akan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima jadup pada tahap I.

Kendati demikian, Safii mengatakan, pemberian jadup akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah.

“Kita harus memahami bahwa Indonesia saat ini tengah dilanda wabah Covid-19, untuk itu, pemberian jadup dilakukan sesuai kemampuan pemerintah dan dicairkan secara bertahap,” ujar Safii dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Transisi Darurat Tinggal Sebulan, 19.000 Unit Rumah Penyintas Gempa Lombok Belum Dibangun

Safii mengatakan, warga di tiga kabupaten di NTB belum mendapatkan jadup tahap I. Mereka antara lain Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.

“Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka di masa pandemi,” kata Safii.

Guna memastikan bantuan jadup tepat sasaran, Safii meminta pemerintah daerah melakuan pendataan secara tepat by name by addres kepada mereka yang berhak di 3 kabupaten tersebut.

Selain itu, Kemensos juga melibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai verifikator dan validasi data.

“Kami bersama Dinsos dan Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi data. Keterlibatan dukcapil ini juga untuk menelusuri penerima bantuan yang belum mempunyai e-KTP atau masih memegang KTP lama,” papar Safii

“Di samping itu kita juga mengajak bank penyalur untuk verifikasi,” ucap dia.

Baca juga: Masa Transisi Pasca Gempa Lombok Diperpanjang hingga Maret 2020, Ini Alasannya

Rekonsiliasi data penerima jadup, di NTB dikuti oleh para Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas Sosial dariwilayah yang terdampak gempa.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemensos, dari 3 kabupaten di NTB yang akan mendapatkan jadup tahap II, setidaknya terdapat 86.824 KK atau 297.881 Jiwa korban gempa.

Berdasarkan peraturan Menteri Sosial, jadup akan diberikan sebesar Rp 10.000 per jiwa per hari yang diberikan selama satu bulan.

“Mereka yang berhak dan telah terverifikasi akan dibuatkan rekening tabungan oleh Bank BNI yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara),” ujar Safii.

“Jika dalam satu keluarga ada tiga orang maka ketiganya mendapatkan bantuan,” kata dia

Baca juga: Pemerintah Segera Cairkan Dana Jaminan Hidup Korban Gempa NTB dan Sulteng

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com